PORTALINDONEWS.COM, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Netralitas ASN ini penting untuk menjaga pelayanan publik tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik, sehingga kebijakan pemerintah tetap berfokus pada kepentingan umum.
Pesan itu disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Sekretaris Jenderal Kemendagri membuka Seminar Integritas dan Profesionalisme ASN dalam Demokrasi Membangun Pelayanan Publik yang BerAKHLAK dan Netral. Kegiatan tersebut digelar Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) di Hotel Aston Priority Simatupang dan Conference Center pada Jumat, 22 September 2023.
Lebih lanjut Yusharto mengatakan, sikap netral yang ditunjukkan ASN merupakan bentuk dukungan terhadap jalannya prinsip demokrasi yang lebih sehat di Indonesia. “Ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik, juga untuk mencegah adanya spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi pihak tertentu. ASN juga harus netral untuk menghindari penyalagunaan sumber daya untuk tujuan politik,” jelasnya.
Sebagai tenaga profesional, Yusharto menjelaskan, sudah seharusnya ASN memperlakukan politisi dan partai politik dengan setara dan tidak memihak. “Kita semua ASN harus bekerja secara independen atas dasar kepentingan negara dan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, terkait peran ASN sebagai pelayan publik, Yusharto mengingatkan agar ASN menjalankan tugasnya sesuai dengan Core Values BerAKHLAK yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. “Ini berarti kita selaku ASN di mana pun bertugas di Indonesia saat ini, seharusnya memegang teguh nilai-nilai yang menjadi semboyan kita bersama yaitu BerAKHLAK” tuturnya.
Di sisi lain, Yusharto mengungkapkan, saat ini tugas ASN telah dibantu dengan keberadaan artificial intelligence (AI) yang sudah banyak diterapkan di kabupaten/kota hingga desa. Kemajuan teknologi tersebut penting untuk dimanfaatkan ASN sebagai peluang meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan demikian kita harus bisa melihat celah yang dapat digunakan untuk bisa mengembangkan kapasitas berbeda yang selama ini dilakukan dengan cara manual menjadi kegiatan-kegiatan yang berbasiskan pada digitalisasi,” pungkasnya.***