Masyarakat Wajib Tolak Politik SARA Guna Ciptakan Pemilu Damai

Oleh : Doni Laksana 

Editor: Ida Bastian

Portalindonews.com – Menghindari politik Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) adalah salah satu langkah penting untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang damai dan bermartabat. Karena isu SARA dapat menciptakan ketegangan dalam masyarakat dan merugikan proses demokrasi. Selain itu politik SARA juga dapat memecah belah masyarakat berdasarkan perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan. Sehingga dengan menghindari politik SARA, dapat mempertahankan persatuan dan kedamaian dalam masyarakat jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Politik SARA biasanya dianggap sebagai praktik yang tidak etis dalam dunia politik, karena mereka dapat mengancam kesatuan sosial, memicu konflik, dan merusak proses demokrasi. Banyak negara memiliki Undang-Undang dan peraturan yang melarang kampanye politik berdasarkan faktor-faktor SARA, dan pelanggaran dapat mengakibatkan sanksi hukum.

Menjelang pelaksanaan Pemilu penting untuk mengutamakan kampanye politik yang berlandaskan pada ide, program, dan visi politik, daripada mengandalkan isu-isu SARA atau isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat. Prinsip-prinsip demokrasi yang sehat mencakup penghargaan terhadap pluralisme, toleransi, dan dialog yang konstruktif antara berbagai kelompok masyarakat.

Menghindari politik SARA adalah langkah penting dalam memastikan bahwa proses politik dan demokrasi berjalan dengan baik dan menciptakan masyarakat yang harmonis. Berikut adalah beberapa alasan mengapa menghindari politik SARA adalah hal yang sangat penting dalam menjaga iklim demokrasi di Indonesia.

Pertama. Mempertahankan Kesatuan Sosial. Politik SARA seringkali dapat memecah-belah masyarakat berdasarkan perbedaan identitas seperti suku, agama, atau ras. Hal ini tentunya dapat mengancam kesatuan sosial dan menciptakan konflik dalam masyarakat.

Kedua. Meningkatkan Toleransi dan Keragaman. Menghindari politik SARA membantu masyarakat untuk lebih menerima dan menghargai keragaman dalam masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan harmonis jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketiga. Fokus pada Isu-isu Substansial. Politik yang berfokus pada isu-isu substansial, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan, lebih mungkin untuk mencapai solusi yang memadai daripada kampanye yang hanya berdasarkan faktor-faktor SARA.

Keempat. Mendorong Partisipasi yang Beragam. Menghindari politik SARA dapat mendorong partisipasi politik yang lebih beragam, dimana masyarakat lebih terlibat berdasarkan pemahaman ideologi dan program politik daripada identitas pribadi.

Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah beberapa isu-isu yang sedang mencuat di khalayak. Terutama pada isu-isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surabaya, M Febriyanto Firman Wijaya mengatakan dalam Pemilu yang selama ini dilakukan memang sering di warnai dengan beberapa isu yang kurang menyenangkan, salah satunya adalah isu SARA. Oleh karena itu, dengan waktu beberapa minggu ini perlu kita cegah isu tersebut yang mulai mencuat kembali agar potensi gangguan dapat diantisipasi. Selain itu, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, masyarakat harus cerdas menghindari dan mencegah isu-isu SARA karena dapat memecah belah persatuan, mengganggu stabilitas politik, serta mengancam keharmonisan bangsa.

Isu SARA harus sepenuhnya dihindari, jangan biarkan perbedaan dalam suku, agama, ras, atau latar belakang menghalangi masyarakat untuk mencapai kesepakatan yang baik dalam menentukan arah bangsa. Selain itu, sebagai peserta Pemilu, masyarakat harus memilih pemimpin berdasarkan kapasitas, integritas, dan program kerja mereka, bukan berdasarkan faktor SARA. Serta mengevaluasi calon berdasarkan rekam jejak mereka dan visi mereka untuk masa depan Indonesia. Politik SARA umumnya dilakukan di ruang publik seperti media sosial.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Lolly Suhenty mengatakan media sosial yang paling sering digunakan untuk melakukan kampanye bermuatan SARA, hoaks dan ujaran kebencian adalah Facebook, WhatsApp dan Twitter. Adapun konten kampanye bermuatan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial yang paling dominan adalah foto, video dan link berita yang ditambahkan dengan narasi yang intimidatif dan dibuat sedemikian rupa sehingga seakan-akan mengancam. Modusnya adalah untuk mendapatkan dukungan atau simpati yang lebih besar, menyerang lawan dan mendelegitimasi proses atau hasil Pemilu.

Lolly menilai kampanye bermuatan SARA, kabar bohong, dan ujaran kebencian via media sosial dapat menjadi penyebab terjadinya polarisasi, bahkan konflik masyarakat di dunia nyata. Sehingga hal tersebut tentunya dapat menjadi ancaman serta mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilu 2024.

Oleh sebab itu, untuk memastikan proses politik yang sehat dan mendukung demokrasi yang kuat, penting bagi masyarakat untuk menghindari dan menentang politik yang memainkan isu-isu SARA. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk mempromosikan politik yang berlandaskan pada argumen dan ideologi, serta untuk menghormati prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Karena hal ini akan membantu membangun masyarakat yang lebih kuat dan damai, serta menjadikan pesta demokrasi 2024 lebih bermartabat dan berintegritas.

Selain itu, menghindari politik SARA adalah langkah kunci dalam mendukung Pemilu yang damai, adil, dan demokratis. Karena dengan menjunjung nilai-nilai inklusivitas, keadilan, dan persatuan, masyarakat dapat berkontribusi positif terhadap proses politik dan menciptakan masa depan bangsa yang lebih baik.

Penulis adalah Pengamat Politik Dalam Negeri

About PORTALINDONEWS

Check Also

Pemerintah Pastikan Kebijakan Penghapusan Utang Pelaku UMKM Tepat Sasaran

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan kebijakan …