Ini Kata Pakar Tentang Debat Ketiga Calon Presiden

Oleh: Dr. Emrus Sihombing

Editor: Ida Bastian

Portalindonews.com – Debat ketiga calon presiden Republik Indonesia tentang Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitikyang berlangsung di istora Senaya, Jakarta malam ini 7 Januari 2024, berjalan sangat panas, seru dan menarik.

Menurut pakar Komunikolog Indonesia, Dr. Emrus Sihombing, Pandangan Ganjar disetujui/didukung Prabowo berkali-kali di tengah Anies “menyerang” Prabowo.

Karena itu, tenaga, pikiran dan waktu Probowo terpecah dalam perdebatan ini, sehingga tidak dapat memanfaatkan waktu dan pikiran secara maksimal untuk menyampaikan gagasan barunya. Ini sangat merugikan Prabowo dalam perdebatan ini.

Selanjutntya dari aspek komunikasi, Ganjar menjadi pemimpin komunikasi dalam perdebatan ini. Sementara Anies lebih fokus “menyerang” Prabowo mulai dari kepemilikan tanah hingga alutsista bekas. Prabowo pun terpancing meresponnya sehinga Prabowo menjadi “ekor” komunikasi.

Kemudian Prabowo pun “menyerang” Anies tentang etika. Namun “serangan” Probowo ini sangat tidak produktif bagi dirinya sendiri, karena bisa dimaknai publik sebagai merendahkan lawan debat yaitu Anies. Karena itu, “serangan” Prabowo ini berpotensi justru tidak sejalan dengan etika, sehingga merugikan Prabowo.

Ganjar dan Anies memberikan kritik yang sangat tajam mulai dari politik luar negeri, hubungan internasional, diplomasi, konflik Laut Cina Selatan, hingga geo politik sehingga Prabowo tampak tidak percaya diri merespon kritikan tajam dari Ganjar dan Anies.

Dengan demikian, perdabatan presiden ketiga ini mutlak dimenangkan oleh Ganjar.

Dari tiga kandidat ini, Ganjar sebagai pemenang. Karena itu, perdebatan ini akan mampu meningkatkan elektabilitas Ganjar-Mahfud di atas dari dua Paslon lain.

Penulis adalah Komunikolog Indonesia (0812 8689 8015)

About IDABASTIAN PORTALINDONEWS

Check Also

Apresiasi Upaya Penegakan Hukum Terhadap Anggota OPM

Oleh: Yamee Wambrau Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Upaya penegakan hukum terhadap anggota Organisasi Papua …