Portalindonews.com, Jakarta- LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum para korban Koperasi Indosurya, menilai 100 hari pertama Kapolri gagal memenuhi janjinya agar “Hukum Tajam ke Atas”. Tersangka pemilik Koperasi Indosurya sudah 2 tahun tidak ditahan bahkan berkasnya tidak dilimpahkan ke kejaksaan. “Tidak usah jauh-jauh, lihat penanganan kasus mafia keuangan kerah putih. …
Read More »