Tag Archives: Amandemen Terdahulu Kebiri Hak Non-Partisan

Amandemen Terdahulu Kebiri Hak Non-Partisan, LaNyalla: DPD Bisa Ajukan Capres Itu Rasional

PORTALINDONEWS.COM, SURABAYA – Dalam focus group discussion (FGD) di Universitas Airlangga, Surabaya, Selasa (8/6/2021), Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyinggung amandemen konstitusi terdahulu yang mengebiri hak bagi non-partisan untuk maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Oleh karena itu, DPD RI mewacanakan amandemen ke-5 UUD 1945, yang …

Read More »