Tag Archives: Baleg DPR Membegal Konstitusi

Baleg DPR Membegal Konstitusi

Oleh: Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM PORTALINDONEWS.COM | Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI “kesambet”. Ia tetiba membegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 terkait Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah yang memungkinkan partai yang tidak punya kursi di DPRD dapat mencalonkan Kepala Daerah. Putusan MK No. 60 yang …

Read More »