Jakarta, Portalindonews.com — Tidak memuat adanya pasal penodaan agama seperti yang terkandung dalam KUHP lama peninggalan Belanda, KUHP Nasional yang baru dinilai mampu memberikan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam masyarakat. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad dengan tegas membantah adanya anggapan yang menyatakan bahwa seolah-olah Kitab …
Read More »