Tag Archives: Mendagri Ingatkan Kembali Tugas Utama dan Kewenangan Penjabat Kepala Daerah

Gelar Rakor, Mendagri Ingatkan Kembali Tugas Utama dan Kewenangan Penjabat Kepala Daerah

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Pengarahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Penjabat (Pj.) Kepala Daerah, Selasa (1/11/2022). Rakor tersebut dipimpin langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri sebanyak 84 Pj. kepala daerah, yang terdiri dari 7 Pj. Gubernur, 15 Pj. Wali Kota, dan …

Read More »