Portalindonews.com, Jakarta – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menandai perubahan fundamental dalam sistem penegakan hukum nasional. Pendekatan _restorative justice_ kini menjadi ruh utama KUHP baru, dengan tujuan menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk meminimalkan …
Read More »
PORTALINDONEWS AKTUAL – BERIMBANG