Tag Archives: RKUHP Menyelamatkan Moral Masyaraka

RKUHP Menyelamatkan Moral Masyarakat

Oleh : Rasya Ramadhan Editor : Ida Bastian Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuat agar kehidupan masyarakat berlangsung dengan baik dan menaati hukum pidana., RKUHP juga menyelamatkan moral masyarakat, karena berisi Pasal-Pasal yang melarang perzinahan dan tindakan lain yang tidak senonoh. Indonesia terletak di Asia Tenggara dan sejak dulu …

Read More »