Oleh : Barra Dwi Rajendra Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Keberadaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mampu menyelamatkan para pekerja dari adanya kecemasan dan memberikan perlindungan kepada mereka akibat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga lebih menjamin nasib seluruh karyawan di Indonesia. Dengan adanya rangkaian aturan yang telah termaktub dalam UU …
Read More »