72 Kavling Ciater Highland Resort di Kembalikan Ke Negara Oleh Satgas BLBI Beserta Kanwil DJKN Jawa Barat

PORTALINDONEWS.COM, Ciater, Subang, Jawa Barat – Ciater Highland Resort salah satu asset dari Bank Global yang telah di likuidasi oleh Bank Indonesia sehingga perlu dilakukan penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Pusat serta DJKN Kanwil Jawa Barat melaksanakan penguasaan dengan pemasangan plang atas aset eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) Di Wilayah Ciater, Subang, Jawa Barat sebanyak 72 titik di Kavling Ciater Highland Resort. Rabu (21/09).

Kabag OPS Polres Subang Kompol Ricky Adipratama SH, SIK, MM mewakili Kapolres menyampaikan pada kegiatan ini kita menurunkan personil 80 Anggota Polres Subang dan Polsek Jalan Cagak, 10 Anggota TNI dari Koramil Segalaherang Ciater dan 10 Anggota SatPol PP dari Kecamatan Ciater.

“Jajaran Polres Subang memberikan dukungan dalam pengamanan atas kerja dari Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang berupaya keras mengembalikan hak rakyat dari para obligor yang ada di Wilayah Subang, agar pada saat pemasangan plang dapat berjalan secara aman dan kondusif” Ujarnya.

lebih lanjut Kabag OPS mengatakan jumlah personil dibagi 8 tim yang masing masing tim terdiri dari unsur Satgas BLBI DJKN Kanwil Jawa Barat, Satgas Gakum Bareskrim Polri, Polres Subang, Polsek Jalan Cagak, Koramil Segalaherang Ciater, Satpol PP Kecamatan Ciater, pegawai kelurahan Ciater, serta warga masyarakat Setempat, agar mempercepat prosesi pemasangan plang yang tersebar di beberapa blok di Ciater Highland Resort.

Kepala Wilayah DJKN Jawa Barat Nopriyanto mengatakan Alhamdulilah Hari ini kita sudah selesai pemasangan Plang yang tersebar di beberapa Blok diantaranya 40 titik di Blok Ranchero, 6 titik di Blok Rio Grande, 9 titik di Blok Carrera, 9 titik di Blok Silverspring dan 10 titik di Blok Esperanza sehingga jumlahnya 72 titik yang rencananya 73 titik, namun ada 1 titik yang menolak karena masyarakat atau penghuni rumah/Kavling menunjukan bukti pembayaran, kita tunggu tunggu saja di kantor DJKN, apakah masyarakat tersebut datang dengan menunjukan bukti-bukti otentiknya, kita ada satgas Gakkum dari Bareskrim Polri yang akan menidaklanjuti prihal tersebut.

Kegiatan pemasangan plang Turut dihadiri oleh Novrinyato, Kepala DJKN Kanwil Jawa barat, Benedictus Mardiadi beserta Susanto Selaku DJKN Pusat, Didit Andiyana Berserta Tim DJKN Kanwil Jabar, Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri Kompol Karta SH, MH, beserta Tim, Kabag Ops Polres Subang Kompol Ricky Adipratama SH, SIK, MM, Kasubag Ops, AKP Asep Rahmat S.ip, Kapolsek Jalan Cagak Kompol Bony Yuniar, Danramil Sagalaherang Ciater KPT. Arm Kokom Komara Sanusi, (Monti)

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

8 Pelanggar Pedagang Kaki Lima di berikan Sanksi Kartu Kuning dari Satuan Polisi Pamong Praja KecamatanTamansari

  Jakarta ,Portalindonews.com – Satuan Polisi Pamong Praja Tamansari terus gencarkan operasi penertiban pada pedang …