PORTALINDONEWS.COM, Kodam Jaya, Jakarta Barat – Anggota Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/JB, Serma Wakdinator bersama personil Tiga Pilar Tamansari melaksanakan pendampingan Pemasangan Stiker bagi penunggak pajak di wilayah Kecamatan Tamansari Jakarta Barat. Rabu (25/10/2023).
Menurut Serma Wakdinator, pemasangan stiker di tiga Kelurahan yakni ; Kelurahan Maphar, Mangga besar dan Kelurahan Pinangsia dengan di sasarkan pada tempat-tempat usaha yang tidak membayar pajak dan telat bayar Pajak seperti pajak PBB, pajak reklame dan pajak usaha.
“Terdapat 7 tempat usaha yang menunggak pajak antara lain ; Dailybox Kota Jalan Pinangsia Gang Asem no. 7, Mouse Coffe Jalan Hayam Wuruk No. 43, Hollywood Bar dan Hotel Jalan Kebon Jeruk XVIII, no. 61-63.”ungkapnya
Selain itu, Hotel Hollywood Jalan Kebon Jeruk 18, No. 63, Restauran Albalad Jalan Gajah Mada No.95, Nikmeat Jalan Gajah Mada dan Restoran H. Mamat Jalan Pancoran No. 43 Petak Enam.” Tambahnya. (Pen01/TS)
(Red/jek)