Cegah Konflik Papua, Pemuda Papua: Gubenur Papua LE Harus Kooperatif agar tidak menciptakan konflik sosial

PORTALINDONEWS.COM, Gelar fokus grup diskusi (FGD) dengan thema : Petaka Korupsi Bagi Generasi Muda Papua di Kota Jayapura, DPW Pemuda LIRA Papua bersama beberapa organisasi kepemudaan lainnya bersepakat bahwa korupsi adalah perbuatan tercela yang melanggar hukum positif, hukum agama dan hukum moral serta sangat merugikan masa depan Papua. 

Dalam diskusi tersebut hadir bersama para pemuda Papua, Prof. Dr. Melkias Hetharia, SH., M.Hum sebagai pemantik yang memberikan penjelasan seputar tindak pidana korupsi. 

Prof. Hetharia menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi adalah tindakan yang melanggar hukum dan tindakan tersebut juga merugikan orang lain. Jika dilihat dari perspektif hukum positif, beberapa kasus korupsi yang terjadi di Papua harus di hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, di Jika dilihat dari kehidupan komunal masyarakat di Papua, ada aturan atau kebiasan adat yang memang hidup bersama masyarakat. kita lilhat hari ini secara positifisme hukum itu berjalan didalam ruang hampa sehingga siapa pun yang berbuat salah atau melakukan tindakan korupsi harus dihukum, namun dengan adanya aturan lain seperti hukum adat di Papua ini maka hukum tidak bisa lagi berjalan diruang hampa melainkan hukum itu harus berada ditengah-tengah masyarakat. 

Dalam Kasus Lukas Enembe terlihat bahwa Masyarakat melihat Lukas Enembe sebagai Kepala Suku mereka, sebagai tokoh besar mereka sehingga masyarakat mengabaikan hukum positif itu dan menggunakan hukum adat untuk melindungi Gubernur Papua dari hukum positif yang diterapkan. 

Pemantik kedua Steve Mara yang melakukan Analisa Konflik terhadap penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka ini memberikan tujuh poin sebagai resolusi bahwa Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua harus kooperatif terhadap kasus ini untuk mencegah agar konflik tidak mengalami eskalasi dari sengketa biasa naik ke kekerasan terbatas dan kekerasan masal. 

Steve juga menyapaikan bahwa tidak perlu ada politisasi yang dilakukan oleh pendamping hukum atau pihak terkait lainnya karena hanya akan menjadi akselerator atau angin panas yang meniup rumput kering (masyarakat) untuk terbakar.

Gubernur Papua juga saat ini dalam keadaan sakit sehingga pihak-pihak yang dekat dengan beliau jangan membangun opini liar untuk membuat konflik karena hal itu hanya akan menyusahkan beliau.

Dalam closing statementnya juga Steve Mara menyampaikan bahwa langkah yang diambil oleh KABINDA Papua beberapa waktu lalu mengunjungi Gubernur Papua merupakan langkah preventif paling tepat yang dilakukan untuk menurunkan tensi konflik. Jika langkah tatap muka dibangun akan mencegah terjadi konflik vertikal antara pemerintah dan masyarakat serta konflik horizontal kelompok masyarakat dan kelompok masyarakat lainnya (konflik sosial).(Penrem 172/PWY)

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum

Oleh: Dr. Siprianus Edi Hardum, S.IP, S.H., M.H. Portalindonews.com, Jakarta – Sampai saat ini Pers …