Portalindonews.com, Gowa – Kapolsek Bajeng Polres Gowa, Iptu Sunardi, SH, MH di dampingi Kanit Reskrim Ipda Haryanto, SH, MM beserta Anggota memimpin langsung penggrebekan arena judi sabung ayam di area pembuatan Batumerah di Dusun Ballaprang Desa Panyangkalang Kec. Bajeng Kab.Gowa, Kamis (13/05/21) Kemarin sore.
Dalam penggrebekan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Informasi masyarakat yang diterima, tentang adanya judi sabung ayam.
Saat Petugas datang ke lokasi langsung melakukan penggerebekan, di lokasi yang saat itu sedang ramai dan para pelaku melarikan diri, Petugas hanya berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 10 unit, 1 buah ring arena judi sabung ayam, 1 ekor ayam dan 1 buah ember.
“Diduga informasi kegiatan penggerebekan telah termonitor, sehingga pada waktu petugas Polsek Bajeng baru mendekati lokasi sekitar 1,5 km, para pelaku sabung ayam sudah membubarkan diri dan berlarian area persawahan dan sebagian ada meninggalkan sepeda motornya,”jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kita hanya berhasil mengamankan ring yang digunakan adu ayam, sepeda motor, ayam adu serta ember, sebagai barang bukti dan semuanya kita amankan di mako Polsek Bajeng, diduga milik para pemain sabung ayam tersebut.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH saat ditemui menegaskan,” Terkait dengan masih adanya judi sabung ayam ini, tidak akan main-main untuk memberantas penyakit masyarakat diwilayah hukum Polsek Bajeng,”tegas Kapolsek.
Sumber : Humas Polsek Bajeng Polres Gowa