PORTALINDONEWS.COM, JAKARTA – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid – 19 di wilayah perbatasan, Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY mengamankan PMI (Pekerja Migran Indonesia) di jalur non prosedural di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat dengan melakukan Test Swab Antigen.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Badau, Jumat (20/8/2021).
“Saya telah perintahkan kepada semua jajaran untuk rutin melaksanakan patroli di jalur non prosedural, hasilnya kami menangkap satu orang PMI dari Malaysia kembali ke Indonesia. Selanjutnya PMI tersebut dilakukan pendataan, pemeriksaan kesehatan sesuai Prokes Covid-19 dan pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan oleh KKP PLBN Imigrasi dan Bea Cukai Badau, ” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, Letda Inf Habrin beserta anggota Pos Satgas mengamankan satu orang PMI yang melewati jalan non prosedural, dalam mengamankan PMI selalu mematuhi protokol kesehatan, selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut PMI diserahkan ke KKP PLBN untuk pemeriksaan dan dilaksanakan karantina.
“Selain mengamankan jalur-jalur non prosedural yang sering dilalui para PMI ilegal, baik masuk, maupun keluar wilayah Indonesia, kami lebih ketat dalam melakukan pemeriksaan, hal ini terkait pencegahan penyebaran Covid – 19, ” pungkas Dansatgas. (Dispenad)