Apes.!!! Pelaku Ranmor di Wilayah Tambora, di Gulung Unit Reskrim Polsek Tambora

Portalindonews.com, JAKARTA, Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga, begitulah yang dialami seorang pemuda pengangguran berinisial JH als IS (30) warga jl tomang banjir kanal Grogol Petamburan Jakarta Barat.

 

Pemuda tersebut beberapa kali sukses menggasak sepeda motor di wilayah tambora jakarta barat hingga akhirnya bisa tertangkap oleh polisi.

 

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Kami berhasil mengamankan seorang pemuda pengangguran berinisial JH als IS (30) lantaran telah melakukan aksi pencurian sepeda motor

 

” Pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah tambora jakarta barat sebanyak 7 (tujuh) kali ” kata Faruk saat dikonfirmasi, Minggu, 7/11/2021.

 

Faruk menjelaskan kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 dimana pelapor Tjung Kelvin warga jalan duri Selatan Tambora Jakarta Barat mendatangi polsek tambora

 

Kedatangannya untuk melaporkan kejadian kehilangan 2 (dua) unit sepeda motor miliknya diantaranya Yamaha Nmax dan Kawasaki Ninja 150

 

Adapun menurut keterangannya dalam pemeriksaan oleh penyidik pelaku berjumlah 2 (dua) orang laki-laki tidak dikenal yang sebelumnya terekam cctv dilokasi kejadian.

 

” Berangkat dari bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi serta alat bukti yang telah diperoleh kemudian tim buser polsek tambora bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku ” ujarnya

 

Berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti dan petunjuk sebelumnya, Tim buser dipimpin Kanit Reskrim IPTU YUGO PAMBUDI,SH,MH dan panit reskrim IPTU GUSTI NGURAH ASTAWA,SH dan anggota Buser melakukan penyelidikan terkait kejadian yang dilaporkan sebelumnya

 

Kemudian pada hari Jumat tanggal 5 November 2021 sekira jam 14.00 wib petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga pelaku dengan panggilan JH als IS berada di sekitar Puskesmas Krendang wilayah Tambora Jakarta Barat.

 

” Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan ditangkap oleh anggota buser tanpa adanya perlawanan ” ucap Faruq

 

Lebih lanjut Faruq menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui sebelumnya telah melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor bersama rekannya di lokasi kejadian sekitar Duri Selatan sekitar bulan Juli 2021 dengan hasil 2 (dua) unit sepeda motor Nmax dan Ninja 150 CC

 

” Tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di wilayah Tambora ” katanya

 

Dari pengakuan pelaku untuk hasil kejahatan telah dijual kepada seorang disekitar daerah Roxy, dimana untuk diduga pembeli hasil kejahatan atau penadah masih dalam pencarian oleh tim unit reskrim Polsek Tambora.

 

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana

 

Red/Amr

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

Portalindonews.com, PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) …