Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta Barat – Kodim 0503/JB, Koramil 01/TS – Personil Gabungan tiga pilar Kecamatan Tamansari Jaring 59 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam operasi yustisi yang digelar di Jalan Pangeran Jayakarta, Rt. 01/04, Kel Pinangsia, Kec. Tamansari, Jakarta Barat. Senin (21/2).

Para pelanggar prokes di berikan sanksi membersihkan fasilitas umum (Fasum) sebagai efek jera sebanyak 58 orang dan sanksi administrasi 1 orang.

Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB, Serda Amramus yang di tugaskan untuk ikut serta dalam operasi yustisi tersebut menguraikan,”kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka menghimbau pendisiplinan protokol kesehatan di masa PPKM level 3 menuju masyarakat sehat aman dan produktif.”ungkapnya.

Kegiatan operasi yustisi di pimpin Kasatpol PP Tamansari, bapak  Edison Butarbutar yang sebelumnya di laksanakan apel gabungan di Jalan Kemukus no.2, Rw. 06, Kel. Pinangsia, Kec.Tamansari dengan kekuatan personil gabungan tiga pilar sebanyak 16 personil.

(Sumber Koramil 01/TS).

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Pemerintah Pastikan Kebijakan Penghapusan Utang Pelaku UMKM Tepat Sasaran

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan kebijakan …