PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja bersama Camat Tambora Bambang Sutarna melakukan pemeriksaan aliran listrik dan Apar di tiap rumah padat penduduk serta perusahaan konveksi di RT 01 sampai dengan 015 RW 05 Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Selasa (7/12).
Dalam pemeriksaan aliran listrik tersebut di temukan sambungan tidak resmi dan Sadapan atau suntikan aliran Listrik serta MCB tidak sesuai dengan aturan PLN.
Pemeriksaan aliran listrik di wilayah RW 05 Tanah sereal ini dalam rangka mencegah adanya pencurian sambungan kabel yang bisa mengakibatkan kebakaran yang diakibatkan aliran listrik ilegal yang tidak memenuhi standar PLN, Ungkap Danramil.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan agar sedini mungkin tidak terjadi adanya kebakaran yang diakibatkan oleh adanya pencurian kabel sambungan aliran listrik”. Terang Kapten Arja.
Hadir pula dalam kegiatan Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi diwakili Ipda Iwan, Kasi Pem Kecamatan Tambora Ahjat, Kepala Satpol PP Kecamatan Tambora di Wakili R.Permana,Lurah Tanah Sereal Hj.Suharti, Sekel Tanah Sereal Indri Prawiji,Kepala Sektor Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Tambora,Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Tambora Kepala Satuan Pelaksana Bina Marga dan Energi Kecamatan Tambora Jouswa,Staf Kelurahan Tanah sereal PLN Cabang Bandengan, Ketua RW 05 beserta staf.
Pengamanan kegiatan melibatkan 18 Peronel dari Polsek Tambora : 2 personil Dipimpin Ipda Iwan, KORAMIL – 02/TB : 2 personil dipimpin Serka yg Nurhasan,SATPOL PP : 4 personil, Dipimpin R.Permana,DISHUB : 4 personil Dipimpin Bahroni DAMKAR : 6 personil Dipimpin Mulyoko
( Sumber Koramil 02/Tb ).