PORTALINDONEWS.COM – JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bangda Kemendagri) Teguh Setyabudi menghadiri acara Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (7/4).
Musrenbang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah
Selain Dirjen Bina Bangda Kemendagri yang mewakili Mendagri Tito Karnavian, Musrenbang juga dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Menteri PPN/Kepala Bappenas yang diwakili Plt Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Menteri Keuangan yang diwakili Dirjen Perimbangan Keuangan, jajaran Forkompimda Provinsi Kalimantan Tengah, Anggota DPR dan DPD Dapil Kalimantan Tengah, Bupati/Walikota atau yang mewakili,Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, para akademisi, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan pers.
Tema Musrenbang adalah ‘Akselerasi Ekonomi Lokal Melalui Optimalisasi Sumberdaya Lokal, disertai Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Menuju Kalteng Sejahtera Dan Mandiri’ telah mendukung RKP Tahun 2023 yaitu Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Pada Musrenbang tersebut, Teguh menyampaikan beberapa hal, diantaranya bahwa Pembangunan daerah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional, oleh karena itu program pembangunan daerah harus ada keselarasan, konektivitas dan terintegrasi dengan pembangunan nasional.
“Capaian pembangunan makro di Provinsi Kalimantan Tengah telah menunjukan capaian yang baik termasuk laju pertumbuhan ekonomi yang mampu tumbuh menjadi 3,4 persen, setelah sebelumnya terkontraksi -1,41 persen. Namun perlu adanya perhatian karena capaian tersebut masih dibawah capaian nasional sebesar 3,69 persen.
Hasil Rakortekrenbang Tahun 2022 sebagai bentuk sinkronisasi antara Rancangan awal RKP dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2023, terdapat 513 Sub kegiatan dengan total pagu 800 miliar serta 20 Usulan yang mendukung Major Project dengan rincian 3 usulan diakomodir, 15 dibahas lebih lanjut, dan 2 usulan ditolak.
Pemda diharapkan dapat memberi prioritas dalam pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang implementasinya dengan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat. Alokasi anggaran yang besar dlm implementasi SPM, harus diarahkan pada belanja yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Prevalensi angka Stunting di Kalteng yang masih cukup tinggi, yaitu 27.4% pada tahun 2021 perlu komitmen dan kesungguhan Pemda dalam rangka percepatan penurunan angka stunting sesuai amanat Perpres 72 Tahun 2021 dengan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk TP-PKK ditingkat Provinsi dan Kab/Kota.
Dalam pengelolaan Posyandu agar TP-PKK betul-betul dilibatkan dalam penanganan 10 Program Pokok PKK dan anggaran teralokasi secara memadai dlm APBD.
Selain itu, Teguh juga menekankan program kegiatan yang harus mendapat perhatian Pemda, antara lain:
1. Provinsi Kalimantan Tengah sebagai daerah penyangga IKN, agar mampu menyiapkan SDM yang adaptif dan mampu bersaing, Mendorong pengembangan sentra industri dan perkebunan sebagai potensi utama daerah, Mampu meningkatkan peluang investasi daerah dan optimalisasi pengelolaan Kawasan-kawasan strategis.
2. Pengembangan food estate di Kalimantan Tengah dengan melakukan berbagai cara dan strategi: Dengan pendekatan hulu-hilir, integrasi pangan, horti, ternak dan perkebunan serta pertanian modern serta berkelanjutan, Memastikan Kembali kawasan food estate telah diakomodir dalam proses peninjauan kembali untuk revisi Perda tentang RTRW Provinsi dan Kabupaten.
Sinergitas program/kegiatan antara Kementerian/Lembaga hingga daerah dalam mencapai tujuan pengembangan food estate, kata Teguh, dibutuhkan strategi yang tepat dalam terbosan baru dimana pengembangan Kawasan food estate di lahan rawa, Penyiapan dukungan insfrastruktur lahan dan air, pengembangan aplikasi teknologi budidaya pertanian, penguatan SDM baik petani dan masyarakat.
3. Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan dukungan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,
Pemda harus membentuk dan mengoptimalkan Tim P3DN, menyusun E-Catalog Local Content, mengalokasikan 40% PBJ-nya untuk Produk Dalam Negeri dan menggerakan sektor UKM/UMKM.
4. Pengembangan sektor Pertanian dan Pariwisata yang merupakan program unggulan Pemda disamping UMKM.
5. Pembangunan dan mengoptimalkan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka peningkatan public service, kemudahan berusaha dan meminimalisir KKN.
6. Penanganan pengelolaan sampah dan perwujudan kota bersih. Dalam hal ini Pemda diminta menindaklanjuti Permendagri No. 7 Tahun 2021 ttg Perhitungan Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah.
7. Menjelang Ramadhan (Bulan Puasa) dan Hari Raya Idul Fitri agar Pemda selalu memonitor dan menjaga kestabilan harga bahan pokok dan menjaga inflasi daerah dengan lebih mengoptimalkan TPID yg sudah terbentuk di tiap daerah.
Beberapa hal yang disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah dalam Musrenbang itu, yakni beberapa isu pembangunan antara lain Pengembangan dan dukungan 247 ruas jalan nasional di Kalimantan Tengah, Pengembangan Kawasan Industri dan Perkebunan di Kalimantan Tengah, dan Meningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dengan fokus pada prioritas pembangunan bidang insfrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Perekonomian.
Sementara Menteri PPN/Kepala Bappenas yang diwakili Plt. Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA, menyampaikan beberapa hal, antara lain: Perekonomian Indonesia diiarahkan untuk Meningkatkan Kapasitas Produktif Perekonomian pada Tahun 2023.
Kemudian penguatan intensifikasi dan ekstensifikasi pengembangan sentra produksi pangan terintegrasi, Peningkatan pemenuhan pelayanan dan infrastruktur dasar, konektivitas untuk pemerataan pembangunan dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan wilayah, serta Peningkatan kualitas tenaga kerja berdaya saing dengan fokus keahlian tematik sesuai dengan sektor ekonomi potensial.
Selanjutnya Menteri Keuangan yang diwakili Dirjen Perimbangan Keuangan menyampaikan beberapa hal, antara lain: Penguatan dalam pengelolaan TKDD jangka menengah untuk menjawab tantangan dinamika desentralisasi fiskal dan isu strategis., Implementasi UU No.1 TA 2022 Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat dengan penguatan pajak lokal serta peningkatan kualitas belanja daerah.