Dirjen Bina Bangda: Rencana Pembangunan Daerah Harus Disusun Berdasarkan Data yang Valid

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bertujuan untuk memberikan kemudahan informasi bagi masyarakat melalui rangkaian proses perencanaan secara elektronik yang dilakukan pemerintah daerah secara efektif, efisien, akuntabel dan saling terhubung.

“Rencana pembangunan daerah dapat disusun berdasarkan data yang valid. SIPD dikembangkan untuk mendukung target integrasi perencanaan pembangunan dan pengganggaran,” ujar Dirjen Bina Bangda Teguh Setyabudi dalam Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bertajuk ‘Soft Launching SIPD Sebagai Aplikasi Umum Bagi Pemerintah Daerah’, di Jakarta, Sabtu (10/12).

Ditjen Bina Bangda Kemendagri, kata Teguh, optimis terhadap SIPD akan mampu menghasilkan data yang valid dan dapat dibagi-pakaikan serta dimanfaatkan dalam penyusunan perencanaan hingga tahap penganggaran pembangunan daerah.

“Ditjen Bina Bangda berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan terhadap daerah-daerah uji coba melalui pertemuan secara berkelanjutan membahas progres, kendala, dan masukan dari pemerintah daerah,” kata Teguh.

Lebih lanjut Teguh menambahkan, kebutuhan lain dalam pengelolaan SIPD ialah sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota akan sulit dilakukan tanpa adanya dukungan system informasi, mengingat banyaknya jumlah daerah, banyaknya jumlah program nasional, dan banyaknya jumlah program daerah.

“Selain itu, kebutuhan akan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan sebagai salah satu bentuk Open Government Indonesia (OGI),” tambah Teguh.

Kebutuhan lainnya, masih dijelaskan Teguh, ialah perubahan pola kerja kepada sistem fisik siber sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab tuntutan revolusi industri 4.0.

“Dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah, dibutuhkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah yang mampu menjadi instrument pembinaan Ditjen Bina bangda untuk memantau dan memfasilitasi setiap proses tahapan penyusunan dokrenda. Begitu juga dengan provinsi yang bertugas untuk membina kabupaten dan kota,” lanjut Teguh.

Kebutuhan lainnya dalam pengelolaan SIPD, sambung Teguh, yaitu Kodefikasi program dan kegiatan di daerah yang masih memiliki banyak variasi sehingga cukup sulit dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah.

“Dalam rangka memenuhi kebutuhan pengelolaan SIPD dan penguatan inovasi, Ditjen Bina Bangda melakukan penyempurnaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah modul perencanaan,” tandas Teguh.***

About Portalindonews

Check Also

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Oleh : Clara Anastasya Wompere Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus …