Dukung ASO, Dirjen Bina Adwil Sosialisaikan Migrasi TV Digital ke Camat dan Lurah

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Transformasi digital di Indonesia terus berproses sejalan dengan tantangan zaman sebagaimana pula arahan yang juga telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Ruang frekuensi bagi kapasitas dan kecepatan internet menjadi kebutuhan mutlak bagi keberhasilan transformasi digital yang salah satunya ditopang melalui migrasi tv analog ke tv digital.

Pemerintah telah menetapkan tanggal 2 November 2022 sebagai hari migrasi tv analog ke tv digital. Hal ini sejaln dengam amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sehubungan dengan hal tersebut Kemkominfo berkolaborasi dengan Kemendagri menggelar webinar yang secara marathon akan diselnggarakan mulaibtanggal 29 Oktober sampai dengan 1 November 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam pidato kuncinya menyampaikan “Saat ini kita telah masuk ke era digital di segala lini kehidupan, namun demikian harus kita ketahui bersama bahwa sebanyak 12.345 desa dan kelurahan, berada dalam kondisi blank spot dan belum terjangkau jaringan 4G sehingga kerapian penggunaan spektrum dan frekuensi harus ditata ulang melalui migrasi tv digital agar tersedia ruang perluasan dan percepatan internet di indonesia serta perbaikan pelayanan publik di bidang pertelevisian”, ungkapnya.

Webinar ini sendiri mengambil tema peran strategis aparat kewilayahan dalam penyelenggaraan analog switch off atau disingkat ASO yang melibatkan Dinas Kominfo, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Camat beserta jajaran Forkopimcam serta Lurah dan seluruh aparat kewilayahan.

“Lokus kecamatan dalam pelaksanaan sosialisasi ASO mengkoordinasikan aparat kewilayahan, baik yang bersifat internal antar organisasi perangkat daerah, maupun koordinasi eksternal dan sinergi dengan Polsek maupun Koramil yang tergabung dalam Forkopimcam serta tak lupa melakukan supervisi dan pembinaan terhadap Lurah”, sambung Safrizal.

Webinar yang turut dihadiri oleh Stafsus Menkominfo, Niken Widiastuti, inienyampaikan pula bahwa Kemkominfo sudah dan akan terus melakukan sosialisasi baik yang sifatnya pemanfaatan media massa, sosial media, pertunra maupun langsung di titik konsentrasi publik.

“Pelibatan Camat dan Lurah serta seluruh aparat kewilayahan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk memperkuat diseminasi informasi dan komunikasi publik terkait ASO yang secara konkret mendarat berlangsung di lapangan”, tutur Niken.

Mengingat waktu pelaksanaan ASO yang semakin dekat dalam hitungan hari, maka peran penting dan strategis para Camat bersama Forkopimcam dan Lurah beserta jajaran tidak hanya penting dan strategis, namun memiliki derajat urgensi yang tinggi.

“Camat dan jajaran Forkopimcam serta Lurah harus menjadi simpul Komunikasi dan soslialisasi dalam penyebarluasan edukasi dan informasi kebijakan migrasi TV analog ke Digital, berikan layanan pengaduan serta bentuk help desk bilamana diperlukan untuk merespon dinamika di masyarakat”, pungkas Safrizal.

Puspen Kemendagri 29 / 10 / 2022

About Portalindonews

Check Also

Pemerintah Pastikan Kebijakan Penghapusan Utang Pelaku UMKM Tepat Sasaran

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan kebijakan …