PORTALINDONEWS.COM, Tangerang Selatan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri perhelatan Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) tahun 2022 yang digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (23/6/2022). Dalam Munassus yang bertema “Konsolidasi Organisasi yang Inklusif dan Kolaboratif dalam Meningkatkan Kinerja KADIN” tersebut, Mendagri menegaskan hanya ada satu KADIN di Indonesia.
“Hanya ada satu KADIN, ini memberikan kepastian kepada anggota, kepada pemerintah, dan kepada pengusaha juga dan kepada dunia internasional. Jangan sampai nanti banyak KADIN ini KADIN itu, bingung kita semua, pengusaha juga bingung, yang memperjuangkan banyak sekali. Sudah, pemerintah jelas arahnya mitranya siapa, harus kontak kepada siapa, membuat kebijakannya seperti apa, ini akan clear,” katanya.
Mendagri menjelaskan, keberadaan KADIN sah dan kuat karena dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Dengan adanya UU tersebut, pemerintah menginginkan KADIN yang kuat, yang menjadi mitra pemerintah dan mengakomodir semua kekuatan pengusaha Indonesia. Selain itu, KADIN bisa menjadi kekuatan besar bersama pemerintah untuk membuat pembangunan Indonesia melompat. Sebab Indonesia merupakan negara yang sangat besar dan dominan karena memiliki tiga persyaratan: jumlah penduduk yang besar, angkatan kerja yang besar, dan memiliki bentangan luas wilayah yang luas.
“Kita harap dengan adanya satu KADIN ini akan memberikan perubahan yang monumental, fenomenal, dan menjadi titik baru untuk bangkitnya dunia usaha Indonesia, dunia investasi. Investasi kita itu hebat sebetulnya, pengusaha kita banyak pintar-pintar,” ujarnya.
Selain itu, tambah Mendagri, Indonesia memiliki kelebihan investor atau pengusaha dalam negeri. Adapun dari segi potensi, potensinya tidak kalah dengan investor-investor asing. Oleh sebab itu, sebagai negara yang besar, Indonesia seharusnya bisa menghasilkan pengusaha-pengusaha yang berkelas dunia.
“Kami akan mem-follow up dan saya akan membuat surat edaran kepada pemerintah daerah supaya pemerintah daerah juga tidak bingung mau ber-intouch dengan siapa. Artinya mau bertemu dengan siapa KADIN-nya dan semoga KADIN kita bisa betul-betul bisa menyatu, solid, membuat gebrakan baru,” tegas Mendagri.
Puspen Kemendagri