Kapolsek Pakuhaji Akan Segera Merazia Toko Kosmetik Yang Menjual Obat Jenis Eksimer dan Tramadol

Portalindonews.com, Kabupaten Tangerang – Terkait pengerebakan Toko Kosmetik yang menjual obat obatan golongan G jenis Tramadol dan Excimer di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,pada hari selasa 21-9-2021.

 

“Oleh Majelis ulama Indonesia (MUI) Pakuhaji Dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Pakuhaji,yang dimana di dapatkan sejumlah butir kurang lebih 1000 butir obat jenis Eksimer dan Tramadol.

 

Dikonfirmasi awak media Kapolsek Pakuhaji AKP.Dodi Abdul Rohim M.KRIM menjelaskan,Kita akan menidak lanjuti laporan tersebut dan akan melakukan razia di seluruh wilayah hukum Polsek Pakuhaji terkait marak nya peredaran obat obatan golongan G jenis Eksimer dan Tramadol,”Ujarnya Rabu (22/9/2021).

 

“Lebih lanjut Kapolsek Pakuhaji Akp Dodi Adul Rohim mengatakan,Sore ini kita akan melakukan rapat bersama muspika kecamatan pakuhaji terkait marak nya peredaran obat jenis Eksimer dan Tramadol di wilayah Pakuhaji,Kita akan bersama bersama melakukan razia kepada toko kosmetik yang tidak memiliki izin dan menjual obat obatan golongan G tersebut,”Tegas Dodi.

 

Ditempat Yang Sama Efendi Lim sebagai Wakil Ketua II DPC Gerakan Anti Narkoba Nasional Kabupaten Tangerang sangat berterima kasih serta Memapresiasi dan sangat mendukung gerakan Ketua Mui Pakuhaji dan Satpol pp pakuhaji yang menutup dan mengerebek toko kosmetik yang menjual obat obat golongan G tersebut.

 

Efendi pun berharap hilangnya peredaran obat obat jenis golongan G tersebut di wilayah Kabupaten Tangerang, agar para pemuda pemudi sebagai generasi bangsa terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan obat obat yang sifat nya dilarang seperti Jenis Eksimer dan Tramadol,”Tutup nya.

Red/Amr

 

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Pemerintah Pastikan Kebijakan Penghapusan Utang Pelaku UMKM Tepat Sasaran

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan kebijakan …