PORTALINDONEWS.COM, Mojokerto – Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP MUHAMAD PUTEH RINALDI, S.I.K., M.Sc cek pemohon ujian teori dan monitoring tingkat kelulusan ujian teori untuk meghindari praktek percaloan. ( Kamis 20 juli 2023 )
“Seperti diketahui bersama, untuk bisa diterbitkan SIM, pemohon terlebih dahulu melewati beberapa tahapan seperti melengkapi persyaratan sesuai ketentuan, kemudian harus lolos ujian teori maupun ujian praktik,“ katanya.
Pada kesempatan ini, Kasat Lantas meminta kepada personel Satlantas agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bagi para pemohon SIM.
“Lakukan pelayanan dengan cepat dan pengurusan harus sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang berlaku dan hindari percaloan,“ pintanya.
Kemudian, kepada masyarakat diminta agar tetap disiplin taat dengan aturan dan hindari percaloan. ( sony )