Kemendagri Ingatkan RKPD Tahun 2023 Provinsi Jawa Barat Perhatikan Target Kinerja

PORTALINDONEWS.COM, JAKARTA, — Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, membuka secara resmi acara fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 pada Kamis, 16 Juni 2022 secara daring. Rapat dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah, Bappenas, Komponen Kementerian Dalam Negeri (Itjen, Ditjen Otda, dan Ditjen Bina Bangda).

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh kepala Bappeda, tema RKPD yang diusung dalam RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 adalah ”Mencapai Kemandirian masyarakat Jawa Barat” tema tersebut diyakini mendukung dan telah selaras dengan Tema RKP Tahun 2023. Selain itu, kepala Bappeda juga menyampaikan bahwa Perencanaan Tahun 2023 Provinsi Jawa Barat telah melihat dan mempertimbangan capaian indikator makro sebagai acuan proyeksi target indikator makro tahun 2023. Adapun rencana proyeksi target indikator makro pada RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yaitu diantaranya untuk LPE sebesar 4,35%, IPM 73,05, dan Indeks Gini 0,396.

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat juga menambahkan bahwa,”RKPD Provinsi Jawa Barat tahun 2023 juga memuat dan memperhatikan berbagai isu strategis diantaranya: Kualitas nilai kehidupan dan daya saing sumber daya manusia; Produktivitas dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan; Pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan; Kemiskinan, pengangguran, dan masalah sosial; dan Reformasi birokrasi.”

Dirjen Bina Bangda menjelaskan bahwa” Tujuan Fasilitasi Rankhir RKPD Provinsi Tahun 2023 ini adalah untuk memberikan masukan substansi guna penyempurnaan atas Ranpergub tentang RKPD Provinsi Tahun 2023 sebelum ditetapkan menjadi Pergub.”

RKPD Tahun 2023 Provinsi Jawa Barat ini menjadi tahun perencanaan terakhir untuk RPJMD Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023. Oleh karena itu, Ditjen Bina Bangda juga mengingatkan agar RKPD Tahun 2023 Provinsi Jawa Barat memperhatikan target-target kinerja yang telah ditetapkan pada RPJMD Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023 mengingat RKPD Tahun 2023 Provinsi Jawa Barat merupakan tahun terakhir di perencanaan RPJMD Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023.

Sebagai penutup, Teguh mengingatkan bahwa setelah Perkada tentang RKPD Tahun 2023 ditetapkan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat wajib menyampaikan Perkada tentang RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan” tutupnya.***

About Portalindonews

Check Also

Pemerintah Pastikan Kebijakan Penghapusan Utang Pelaku UMKM Tepat Sasaran

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan kebijakan …