Kuasa Hukum Korban Pengkeroyokan Warga Mangunrekso Terimakasih dan Minta Polresta Pati Segera Tangkap Para Pelaku.

Portalindonews.com =
PATI / JAWA TENGAH – Peristiwa pengeroyokan yang terjadi didesa Mangunrekso Kabupaten Pati Jawa Tengah, yang menimpa salah satu warga, kini kuasa hukum dari korban RDS  (18tahun) berterimakasih dan meminta kepada pihak Kepolisian Polsek Tambakromo dan Polresta Pati segera usut dan tangkap segera para pelaku.

‎Hal tersebut mengingat korban (RDS) saat ini luka berat dan masih dirawat di KSH.

‎Dengan hal itu, pihak kuasa hukum (Huda) bersama Slamet Widodo SH (Om Bob) LBH pada hari ini Kamis 12 Maret 2026, untuk mengkonfirmasi lebih lanjut mendatangi pihak kantor Polsek Tambakromo.

‎Pihaknya (anggota Polsek) memberikan informasi kepada kuasa hukum korban, jika permasalahan ini sudah dilimpahkan kepihak Satreskrim atau kantor Polresta Pati.

‎Huda sebagai kuasa hukum RDS (Korban) ditemani Slamet Widodo SH (Om Bob) LBH Pati atas dilimpahkannya perkara kepihak Polresta Pati, dirinya meminta dan berharap kepihak APH agar segera usut tuntas perkara yang menimpa korban dengan pengkeroyokan didepan umum yang mengakibatkan luka berat.” ucap terang mereka

‎Selain menangkap para pelaku, Slamet Widodo SH (Om Bob) dan kuasa hukum meminta untuk memberikan sangsi sesuai apa yang dilakukan para pelaku yang secara rombongan, dan memproses hingga dipersidangan, agar mereka jera dan dapat mikir sebelum berbuat sesuatu. Hal tersebut jangan sampai membuat mereka semakin merajalela.” tegasnya

‎Mengingat peristiwa hal tersebut sering terjadi dimana- dimana, khususnya wilayah Kabupaten Pati.
Bersambung……..

( Team )

About Rhamdan Portalindonews

Check Also

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026: Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

Portalindonews.com  = JAKARTA //(Puspen TNI). Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon didampingi …