LSM Kompak Indonesia Menyurat ke DPRD Terkait Tambang Ilegal di Gowa

Portalindonews.com, Gowa- Sejumlah titik tambang yang diduga ilegal di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa masih tetap banyak beroperasi.

Diketahui sebelumnya Poros Rakyat Indonesia gencar menyoroti persoalan tambang di Kab. Gowa, kini kembali LSM Kompak Indonesia melayangkan surat ke DPRD Kab. Gowa untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Koordinator LSM Kompak Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Andi Hakim Pangerang yang di minta tanggapannya, terkait aktifitas tambang, Senin (10/05/21) mengatakan bahwa tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi semakin marak di beberapa kecamatan yang ada di Kab. Gowa yang beroperasi dan tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku, sehingga harus menjadi perhatian olehnya itu kami layangkan surat ke Kantor DPRD Kab. Gowa untuk diadakan RDP.

” Alhamdulillah gerakan kami ini mengundang simpati dari beberapa teman yang peduli terhadap persoalan ini sudah sepakat untuk berkoalisi membahas tambang Ilegal di RDP (Rapat Dengar Pendapat) nanti.” ucapnya.

Penggiat LSM Kompak Indonesia yang akrab disapa Dg. Ngerang, berharap agar surat yang dilayangkan secepatnya mendapat respon sehingga bisa secepatnya masalah ini di RDP kan, dan semua pengelola tambang maupun SKPD terkait termasuk APH dapat di panggil dalam RDP nanti sehingga dapat di ketahui siapa siapa dibalik tambang ilegal yang marak beroperasi di beberapa Kecamatan yang ada di Kab. Gowa. ( Syam)

About Portalindonews

Check Also

Babinsa Koramil 01/Tamansari bersama Jajaran Kelurahan Tangki Sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

PORTALINDONEWS.COM, Kodam Jaya, Jakarta Barat – Bertempat di Kantor Sekretariat RW 02 Kelurahan Tangki Jalan …