PORTALINDONEWS.COM, Kab Bekasi – Pokdarkamtibmas Sub Sektor Wanasari Pada Hari Minggu 26 Maret 2023’Pukul 21.50 Wib Mengadakan Giat Pengukuhan Pengurus Pokdarkamtibmas Sub Sektor Kelurahan Wanasari Priode 2023 -2025.
Dalam Kegiatan Tersebut Di Hadiri Kepala Kelurahan Wanasari Sarkum SIP.MM, Kanit Bimas Polsek Cikarang Barat AKP. Tri Haryanto, Ketua RW.020 Bambang Tedjo, Ketua RW.019 wahono
POKDARKAMTIBMAS adalah merupakan singkatan dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Pemasyarakatan merupakan sebuah organisasi masyarakat yang bertugas secara sukarela membantuk penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat.
POKDARKAMTIBMAS mempunyai visi yakni menjadi dan menjalin kemitraan masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cagah tangkal gangguan kamtibmas. Sedangkan misinya sendiri yakni hadir ditengah masyarakat untuk memberikan suluh dalam meningkatkan kesadaran Kamtibmas dan Hukum. Membangun komunikasi dalam memelihara situasi kamtibmas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam dalam menumbuh kembangkan daya cegah tangkal dini terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas.
Kusmanto menyampaikan serta mengajak kepada masyarakat untuk tertib serta memberikan contoh yang baik, dan denhan adanya POKDARKAMTIBMAS diharapkan bisa membuat lebih kondusif dilingkungan masyarakat.
Berdasarkan Pasal 3 UU No.2 Tahun 2002. Pengemban fungsi kepolisian adalah POLRI yang dibantu oleh bentuk-bentuk PAM SWAKARSA.
Untuk dapat berkoordinasi, baik sesama anggota organisasi maupun dengan anggota kepolisian, Pokdar Kamtibmas menggunakan perangkat radio/HT sebagai media utamanya. Hal ini diperlukan untuk menunjang aksi cepat tanggap apabila terjadi gangguan kamtibmas. Radio/HT juga berfungsi sebagai jalur utama yang digunakan untuk menyampaikan informasi-informasi penting yang dibutuhkan pihak kepolisian.
Calon Anggota Pokdar Kamtibmas yang sudah mendaftar akan diteliti baik oleh pengurus resor, sektor, maupun sub-sektor. Selanjutnya, keanggotaannya akan disahkan untuk kemudian dibekali dengan Sandi Panggil, Kartu Tanda Pengenal, dan KTA Mitra Polri. AKAN TETAPI perangkat penunjang ini bukanlah alat untuk gagah-gagahan, kebal hukum, apalagi untuk mengintimidasi orang lain. Terutama untuk KTA Mitra Polri. Ini adalah instrument untuk membantu pelaksanaan tugas, agar apabila dilapangan anggota dirasa perlu diperiksa oleh petugas berwenang, maka anggota dapat menunjukan KTA tersebut. Jika anggota melakukan pelanggaran hukum, maka akan tetap di tindak sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku,Ungkap Kanit Bimas Polsek Cikarang Barat AKP Tri Haryanto.
“Ketua Pokdarkamtibmas Bahayangkara maupun para pengurus yang hari ini dilantik dan dikukuhkan bisa amanah dan membantu serta saling sinergi yang baik pada jajaran di masing-masing wilayah, Jelang bulan ramadhan, Pokdarkamtibmas diharapkan akrif dalam membantu polri untuk menciptakan keamanan dan kondusifitas di wilayah,dengan kepengurusan yang baru, dapat lebih maksimal lagi.” Papar Sarkum SIP.MM Kepala Kelurahan Wanasari.
Sementara itu Kusmanto Ketua terpiliha merasa bersyukur atas kepercayaan para anggotanya.
“Alhamdulillah acara hari ini berlangsung dengan baik, dan kami berterima ksih atas kepercayaan ini, semoga saya bisa mengemban amanah kedepannya, ” Ujarnya.
Sebagai kelompok sadar kamtibmas bisa membantu Program-Program kegiatan pemerintah ataupun Polri untuk bisa menciptakan setuasi kamtibmas yang kondusif.” Ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Wanasari Munajab kepada bapak, pokdarkamtibmas yang baru dikukuhkan.
(Rachmat)