Mendagri Kembali Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (28/11/2022). Kali ini, Rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Deputi Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto, serta Direktur Distribusi Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rachmi Widiriani. Selain itu hadir pula para narasumber lainnya dan jajaran pemerintah daerah (Pemda) secara virtual.

Dalam pengantarnya, Mendagri menjelaskan, Rakor yang digelar rutin setiap Senin tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Upaya itu dilakukan untuk melaksanakan analisis dan evaluasi (anev) terkait perkembangan inflasi di daerah. Dalam Rakor tersebut, sejumlah perwakilan Pemda memaparkan perkembangan inflasi di daerahnya. Pemda tersebut seperti Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kabupaten Belitung, Provinsi Jambi, dan Kabupaten Aceh Barat.

Mendagri menjelaskan, pengendalian inflasi menjadi indikator penting bagi daerah untuk memperoleh perizinan dinas ke luar negeri. Apalagi hal itu juga telah terdata di dalam sistem Kemendagri.

“Di dalam sistemnya Kemendagri, untuk rekan-rekan kepala daerah yang mau ke luar negeri, kalau (angka inflasi berada) di atas nasional pasti akan ditolak,” ujar Mendagri dalam acara yang berlangsung secara hybrid tersebut.

Dirinya melanjutkan, angka inflasi yang tinggi juga menjadi indikator penentuan penjabat (Pj.) di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah selesai. Selain itu, pengendalian inflasi juga menjadi salah satu indikator dalam evaluasi Pj. Gubernur, Bupati/Wali Kota yang berlangsung 3 bulan sekali.

Pada kesempatan itu, Mendagri menyimak paparan dari daerah mengenai upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan. Hal itu misalnya pengendalian inflasi di Provinsi Sulut. Daerah itu diketahui telah membuat kebijakan berupa kemudahan KUR, kebijakan aparatur sipil negara (ASN) menanam, serta sidak dan operasi pasar. Selain itu daerah itu juga menjalin kerja sama dengan provinsi lainnya.

“Jadi ini langkah-langkah yang cukup efektif, terima kasih banyak kepada (Provinsi) Sulut,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

About Portalindonews

Check Also

Pemerintah Pastikan Kebijakan Penghapusan Utang Pelaku UMKM Tepat Sasaran

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan kebijakan …