Mendagri Turun Langsung Dorong Pemda Jambi Kendalikan Laju Inflasi

PORTALINDONEWS.COM, Jambi – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian turun langsung mendorong pemerintah daerah (Pemda) Jambi agar dapat mengendalikan laju inflasi. Pasalnya, berdasarkan data yang dikantonginya, laju inflasi di Provinsi Jambi mencapai 8,55 persen per Juli 2022. Meski angka tersebut masih tergolong dalam kategori inflasi rendah, namun penanganan tetap diperlukan agar tak semakin naik.

“Masih ringan, tapi kita perlu waspadai jangan sampai masuk inflasinya, masuk ke angka yang (kategori) sedang,” ujar Mendagri usai memimpin rapat dengan Gubernur Jambi, bupati/wali kota se-Jambi, dan lembaga terkait lainnya mengenai pengendalian inflasi di Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Sabtu (27/8/2022).

Berdasarkan laporan yang disampaikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Mendagri mengapresiasi karena Gubernur dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah bergerak cepat usai pemerintah pusat mengumumkan laju inflasi di daerah. Dalam rapat tersebut, diketahui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi telah bergerak cepat mengevaluasi penyebab tingginya laju inflasi.

“Tadi ada beberapa komoditas (yang naik harganya) ya, mungkin sudah disampaikan Bapak Gubernur juga ke media, mulai masalah harga cabai merah, ada bawang merah, dan lain-lain,” terangnya.

Hal itu menunjukkan TPID Provinsi Jambi yang dipimpin Gubernur telah mengetahui masalah yang dihadapi. Kemudian turut dipaparkan pula solusi dan penanganan inflasi, baik jangka pendek maupun menengah utamanya dalam mengatasi kenaikan harga sejumlah komoditas.

“Baik dengan kerja sama antardaerah, kerja sama dengan teman-teman TNI, menanam cabai untuk menambah suplai (komoditas),” terangnya.

Mendagri menegaskan, inflasi hanya dapat ditangani dengan kerja bersama. Karenanya, penanganan itu tak bisa hanya mengandalkan Pemrov. Dia menegaskan, perlunya dukungan dari jajaran pemerintah kabupaten maupun kota. Apalagi agregat laju inflasi di tingkat provinsi merupakan akumulasi dari capaian di tingkat kabupaten/kota.

“Oleh karena itu tadi saya minta kepada BPS (Badan Pusat Statistik) dan BI (Bank Indonesia) kalau bisa juga ada angka dievaluasi secara reguler inflasi di tingkat II (kabupaten/kota),” terangnya.

Dengan langkah tersebut, lanjut Mendagri, dapat diketahui daerah mana saja yang kinerjanya bagus maupun sebaliknya. Mendagri mengingatkan agar semua kepala daerah bergerak menangani persoalan inflasi. Ketika melihat adanya kenaikan harga, kepala daerah harus segera melakukan penanganan. Penanganan tersebut dapat didukung dengan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dimiliki masing-masing daerah.

Apabila pemerintah kabupaten/kota tidak dapat mengatasi persoalan inflasi di daerahnya, maka perlu melaporkannya kepada pemerintah provinsi untuk diberi bantuan penanganan. Begitu pula dengan persoalan yang tak dapat ditangani pemerintah provinsi agar melaporkannya kepada Kemendagri sehingga bisa ditindaklanjuti.

“Nanti di tingkat pusat kami akan menyampaikan kepada kementerian terkait, dalam rapat kabinet saya akan sampaikan ke Bapak Presiden,” tandas Mendagri.

Di lain sisi, Mendagri juga mengingatkan agar para pengusaha tidak menimbun komoditas sehingga mengakibatkan kelangkaan dan membuat harga semakin naik. Jika mendapati adanya penimbunan, kepala daerah dapat melakukan penindakan, seperti mencabut izin usaha atau penegakan hukum.

Puspen Kemendagri

About Portalindonews

Check Also

Penegakan Hukum Terhadap KST Papua Terus Dilakukan Aparat Keamanan

Oleh : Launake P. Editor: Ida Bastian Papua telah menjadi sorotan publik karena konflik yang …