Menghambur-hamburkan uang rakyat  Pembangunan Proyek Tugu Batas Wilayah mencapai Rp. 700 Juta

BENGKULU UTARA – Pembangunan Proyek Tugu Batas Wilayah (TBW) yang terletak di Desa Padang Bano, Kabupaten Bengkulu Utara Dengan Desa Taba Atas, Kabupaten Lebong sebagai Proyek menghambur-hamburkan Uang Rakyat. Proyek itu menghabiskan dana APBD Tahun Anggaran 2017 mencapai Rp. 700 Juta.

Asep (40) Warga Perbatasan mengatakan, sejak pembangunan Gapura tapal batas tahun 2017 sampai sekarang belum di selesaikan secara benar.

” Itu hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. Sangat disayangkan uang sejumlah ratusan juta itu digunakan tidak semestinya,” ujarnya Jum’at (16/04).

Dia menyayangkan Pembangunan gapura atau Tugu batas wilayah tersebut dengan biaya yang cukup besar , kurang tepat karena masyarakat Bengkulu Utara tidak butuh pembangunan terlantar. Justru masyarakat lebih suka pembangunan mental spiritual dan pembangunan peningkatan perekonomian serta bidang lain yang bersifat pengentasan kemiskinan.

Kebijakan desentralisasi yang dibuat Pemerintah melalui Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang terakhir diubah dengan UU No. 23 Tahun 2014, memberikan otonomi pada daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan kemampuan masing-masing daerah

” Lapangan pekerjaan dan pertanian yg berbasis teknologi saya kira hal itu lebih penting dan sangat dibutuhkan masyarakat kendal,” tandas Asep.

Diwaktu yang berbeda awak media  mencoba menghubungi Bupati Bengkulu Utara lewat Whats Apps. Sampai berita ini diturunkan awak media belum menerima konfirmasi dari Bupati Bengkulu Utara.

Penulis : zul

About Portalindonews

Check Also

Pemerintah Komitmen Libatkan Masyarakat Adat Dalam Pembangunan Papua

Oleh : Recky Rumbiak  Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Percepatan pembangunan Papua telah menjadi salah …