Pemenang Hadiah Motor Gebyar Vaksinasi Dari Enrekang, Ajak Vaksin Masyarakat Bumi Masserempulu

PORTALINDONEWS.COM, Enrekang – Distribusi pembagian hadiah untuk Program Vaksinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan terus berkanjut ke kabupaten/kota di Sulsel.

Hadiah yang dibagikan, berupa 1 unit mobil, 30 unit sepeda motor, 300 unit sepeda dan 300 unit handphone. Pengundian dilakukan 31 Desember 2021 lalu.

Di antara pemenang tersebut, berasal dari Kabupaten Enrekang, menyampaikan rasa terima kasihnya atas hadiah dari program tersebut yang diinisiasi oleh Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

 

“Yang terhormat Gubernur Sulawesi-Selatan, saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas hadiah yang diberikan kepada saya, hadiah vaksin,” kata Daing, Selasa, 26 Januari 2022.

Ia pun mengajak warga lainnya di Kabupaten Enrekang yang juga dikenal dengan sebutan Bumi Masserempulu untuk ikut vaksinasi.

“Saya mewakili Kabupaten Enrekang, Tana Masserempulu, ayo Masserempulu vaksin, ayo vaksin,” sebut pria 46 tahun ini yang berprofesi sebagai petani.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, Husni Tamrin menyampaikan, bahwa hadiah hingga saat ini terus didistribusikan.

“Hadiah terus kami distribusikan kepada para pemenang, memastikan hadiah sampai ke pemenang dengan melakukan verifikasi untuk selanjutnya diserahkan,” jelasnya, Rabu, 26 Januari 2022.

Lanjutnya, untuk pemenang yang belum mengambil hadianya dapat mengambil di Dinas Kesehatan Sulsel.

Adapun berdasarkan data terakhir dari Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) tertanggal 24 Januari 2022, cakupan vaksinasi Sulsel telah mencapai 77,68 persen atau 5.482.477 persen untuk dosis 1 dan untuk dosis 2 sebesar 48,96 persen atau sebesar 3.455.931 orang. (tahri siala)

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Tokoh Agama Ajak Elemen Masyarakat Jaga Perdamaian Pasca Pemilu

Oleh : Miya Dewi  Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Pemilihan umum atau Pemilu merupakan salah …