Pengacara Hercules : Konflik di Jaya Papua Soal Blok Wobu Harus diselesaikan dengan Benar

PORTALINDONEWS.COM, JAKARTA – Usai Pertemuan Antara Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni beserta jajarannya dan Komisaris Utama PT Nasional Suara Merdeka yang juga salah satu Tim Pengacara Hercules , R Mas MH Agus Rugiarto SH yang biasa disapa Gus Agus Floureze ini Selasa (29/6) di Jakarta, Agus mengatakan kepada Media bahwa Masalah Intan Jaya Harus diselesaikan dengan benar, karena ini Terkait Tatanan Pengakuan Negara agar Pemerintah bisa selesaikan Permasalahan di Intan Jaya tersebut.

Agus mengungkapkan selain Permasalahan adanya Komplain dari 3 Kabupaten yang mengakui daerah Tambang di Intan Jaya merupakan wilayah mereka berdasarkan RT / RW, akan tetapi daerah Potensi Tambang tersebut diduga menjadi konflik antara masyarakat dengan pihak Perusahaan yang akan menguasai Daerah Pertambangan tersebut , Sehingga menurut Gus Agus Butuh Perhatian serius dari Pemerintah Pusat untuk menangani Permasalahan Pertambangan di Daerah Intan Jaya tersebut.

Gus Agus mengungkapkan Distrik Supaga merupakan daerah potensi tambang emas yang pernah menjadi bagian dari wilayah Kontrak Karya II PT Freeport Indonesia (PTFI) tahun 1991. Eksplorasi PT Freeport Indonesia di Blok Wabu, Distrik Sugapa, mengidentifikasi cadangan sebesar lebih dari 116 juta ton bijih mineral berkandungan emas dan perak.

Dimana Menurut Ketum LBH Pasific Jakarta Pusat, bahwa setiap ton (1.000 kilogram) bijih itu rata-rata berkandungan 2,16 gram emas dan 1,76 gram perak, dengan cut off grade sekitar 1 gram per ton. Total emas yang dapat dihasilkan diperkirakan mencapai 8,1 juta ons emas.

” Tadi saya Berkunjung ke Kantor Menteri ESDM Arifin Tasrif, akan tetapi orangnya tidak berada ditempat lagi WFH karena kantornya lagi Semi Lockdown, walaupun demikian saya telepon menteri yang lain bicarakan Blok Wagu ini agar pemerintah harus memperhatikan, karena arahan Pak Menteri ke Ditjen ESDM di Gatot Subroto, saya diterima baik disana, rencana Pertemuan dengan Bupati Intan Jaya ditunda sampai menunggu Lockdown berakhir,” tegas Pengacara di Plaza Indonesia ini

Menurut Agus bahwa Blok Wabu itu dikembalikan PTFI kepada pemerintah pusat pada awal Juli 2015, sebagai bagian dari kesepakatan dalam negosiasi Kontrak Karya PTFI menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Meski sudah melakukan eksplorasi, PTFI belum pernah melakukan eksploitasi Blok Wabu.

Rencana penambangan Blok Wabu justru baru tersiar pada 22 September 2020, saat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Saat itu Erick menyatakan Kementerian BUMN telah bersurat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif agar memberikan Blok Wabu kepada perusahaan BUMN PT Aneka Tambang Tbk.

Ternyata, sejak 20 Februari 2020 Direktur Utama Holding BUMN Tambang MIND ID, Orias Petrus Moedak telah mengirim surat kepada Gubernur Papua. Ia meminta Pemerintah Provinsi Papua merekomendasikan pemerintah pusat untuk memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) eks wilayah Blok B PFFI kepada MIND ID.

Dan Pada 29 September 2020, Orias Petrus Moedak menyatakan pihaknya telah menerima surat jawaban Gubernur Papua atas permintaan rekomendasi itu. Orias menyatakan Gubernur Papua meminta penambangan Blok Wabu dilakukan dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua. Orias menyatakan PT Aneka Tambang Tbk dapat membuka joint venture dengan BUMD Pemerintah Provinsi Papua.

” Dan setahu saya Pernyataan Orias itu berkesesuaian dengan salinan surat Gubernur Papua yang beredar luas pasca insiden penembakan Pendeta Yeremia Zanambani. Salinan surat bernomor 540/11625/SET tertanggal 24 Juli 2020 yang mencantumkan tanda tangan Gubernur Papua Lukas Enembe itu menyatakan Pemerintah Provinsi Papua mendukung dan merekomendasikan WIUPK Blok Wabu seluas 40 ribu hektar diberikan kepada MIND ID,” Ujar Pengacara Hercules ini.

Agus mengungkapkan bisa jadi Aktivitas penambangan di Blok Wabu menjadi masalah sosial baru, karena dapat berdampak terhadap penghidupan dan kehidupan masyarakat adat di Intan Jaya.

Menurut Pengacara Tambang Rakyat ini, Dengan latar belakang sosial, politik, ekonomi dan budaya masyarakat Intan Jaya, maka pola-pola ketidakadilan dan marginalisasi akan menjadi konsekuensi nyata di masa mendatang dan Keberadaan Blok Emas Wabu juga akan memunculkan potensi konflik yang lebih rumit untuk diselesaikan.

Dalam pemetaan Agus, daerah pegunungan tengah Papua cenderung menjadi lokasi dari berbagai jenis konflik, Kalau tidak Pemerintah selesaikan dengan Benar.

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Pemerintahan Prabowo-Gibran Wujudkan IKN sebagai Simbol Kemajuan Modern dan Berkelanjutan

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintahan Prabowo-Gibran menegaskan komitmennya untuk merealisasikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai …