PORTALINDONEWS.COM, Kabupaten Bekasi – Propinsi Jawa Barat merupakan wilayah penyebaran Covid 19 dan Omicron yang secara signifikan mengalami kenaikan dan sudah masuk dalam PPKM Level 3 dan sebagai sepertinnya tidak menjadi perhatian bagi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Seperti diketahui Ridwan Kamil Pada Senin, 21 Februari 2022 melaksanakan Peresmian Gedung Kreatif Center Kota Bekasi di Lapangan Multiguna Pemkot Bekasi.
Diwaktu bersamaan awak media mendapat informasi bahwa ada pasien dinyatakan meninggal Covid 19 pada Minggu, 20/2/2022 atas nama BM warga Telajung Cikarang Barat Kabupaten Bekasi yang meninggal jam 13.30 WIB. Awak Media berusaha mengklarifikaai informasi yang simpang siur dan akhirnya menemukan fakta bahwa pasien di rawat di RSUD Chasbullah Kota Bekasi dan pemakaman dilakukan di TPU Padurenan sesuai keinginan keluarga yang dimakamkan sekitar jam 12.30 WIB pada Senin 22/02/2022. Gantari menemui para keluarga yang sudah menunggu sekitar jam 11 WIB dan dibawa dengan ambulan milik RSUD Kota Bekasi.
Ada yang berbeda dari standard penanganan Pasien meninggal karena Covid19 bahwa almarhum BM telah dimasukkan ke Peti dan dibungkus plastik namun diangkut oleh keluarga dan pengemudi ambulan tidak memakai Alat Pelindung Diri standar Prokes C19. Ketika. Hal ini di konfirmasi kepada Direktur RSUD Chasbullah Kota Bekasi Kusnanto tidak memberikan tanggapan namun memberikan nomor kontak MOD RSUD Dr Chasbullah Kota Bekasi. Ketika Gantari meminta konfirmasi ke Putri Staf MOD justru menyatakan ke PPID.
(Intan.S)