JAKARTA BARAT, portalindonews.com – Kegiatan operasi Penertiban PKL di Kota Tua terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tamansari dalam rangka pengendalian pengawasan wisata kota tua yang berlokasi di jalan Kunir Tamansari,Jakarta Barat.
Operasi gabungan langsung di pimpin Nuryadin Manpol Tamansari dengan melibatkan personil Anggota Satpol PP Cadangan Unit V , Anggota JFT Kecamatan Tamansari , Anggota BKO, Anggota Penebalan Wilayah, B1, B2,B3,B4,B5,B6,B7, B8, TNi dan Polri sebagai pengamanan dalam operasi Pedagang Kaki Lima ( Minggu 12/05/2024 )
Dalam operasinya petugas berhasil menertibkan 65 pedagang yang berjualan dari 3 lokasi yang berada di Jalan Lada Depan, Jalan Kunir, Museum Mandiri yang berjualan diatas Trotoar terpaksa di tindak tegas untuk tidak berjualan sesuai Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
Penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP dengan menghimbau secara humanis pada para pedagang agar memindahkan dagangannya sesuai Surat Tugas Kasatpol PP Jakarta Barat No 48/AT.13.00 Tentang Pelaksanaan Pengawasan,Pengendalian dan Penertiban Kawasan Kota Tua.
Nuryadin akan terus lakukan penertiban dengan persuasif dalam melarang pedagang yang membandel berjualan diatas trotoar agar terciptanya suasana yang kondusif dalam penertiban yang dilakukannya. (wahyu)