Portalindonews.com //
CILEGON, – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan razia di sejumlah kamar hunian warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Lapas Kelas IIA Cilegon bersama pejabat struktural, pegawai, serta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Sidak dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Razia difokuskan pada upaya pencegahan masuknya handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta peredaran narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon menegaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan implementasi dari program “Pemasyarakatan Bersih” serta bagian dari 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Melalui sidak dan razia ini, kami ingin memastikan seluruh lingkungan Lapas Kelas IIA Cilegon benar-benar bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Ini juga menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Selain sebagai langkah pengawasan, sidak tersebut juga menjadi bentuk penguatan komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Cilegon dalam mewujudkan Zero Halinar, yakni zero handphone, pungli, dan narkoba.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas berharap sidak rutin seperti ini dapat semakin meningkatkan disiplin, menciptakan rasa aman, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pembenahan di lingkungan pemasyarakatan.
Red. **
PORTALINDONEWS AKTUAL – BERIMBANG