Tidak Mengantongi Izin, Satpol PP Pinangsia Copot Benner Iklan

Portalindonews.com, Jakarta Barat – Pencopotan banner iklan komersil dan sticker yang tidak mengantongi izin pemasangan di copot Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Pinangsia dalam rangka Pelaksanaan Pengawasan ,Pengendalian dan Penertiban di Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Pinangsia 1, Tamansari Jakarta Barat.

Disamping pencopotan banner, petugas pun melaksanakan Penataan Taman Hatinya PKK RW 01 Pinangsia, dan patroli wilayah dalam antisipasi keberadaan PKL, Parkir Liar, PPKS serta monitoring jalan unggulan yang berada di kelurahan Pinangsia, ( Rabu, 29/05/2024 )

Kegiatan ini langsung dipimpin Abdul Abas selaku Kasatpol PP Kelurahan Pinangsia yang dibantu personil lainnya Novita Sari , Nur Ulaika, Ikhwanul Muslim yang turut dalam Operasi Pelaksanaan, Pengawasan Pengendalian dan Penertiban di kawasan Pinangsia

Selain melakukan kegiatan yang lainnya petugas melakukan kegiatan bantuan pengamanan eksekusi lanjutan sesuai Surat Tugas No 2234/AT.13.00 sesuai arahan pimpinan.

Kegiatan Pelaksanaan Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban Kelurahan Pinangsia terus di monitor Nuryadin selaku Kasatpol PP Kecamatan Tamansari dan Lurah Pinangsia atas kinerja yang dilakukan petugas. (Wy)

About Portalindonews

Check Also

UU Cipta Kerja Dorong Pertumbuhan UMKM dengan Kemudahan Izin Berusaha

Oleh: Dewi Pohan Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah …