Tiga Pilar Jakbar Gelar Operasi Yustisi, Jaring 22 Pelanggar

PORTALINDONEWS.COM – JAKARTA – Tiga Pilar Jakarta Barat melaksanakan apel dalam rangka operasi yustisi di Jalan Kunir, Kota Tua, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Dalam kesempatan tersebut 22 pelanggar ditindak.

Apel tersebut dipimpin langsung Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kasranto dengan melibatkan 72 personil gabungan.

“Usai apel, dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19 di sepanjang Jalan Kunir Kota Tua Tamansari Jakarta Barat,” ujar Kompol Kasranto, Minggu (24/1/2021).

Kompol Kasranto menjelaskan, dalam kegiatan tetap mengutamakan memedomi physical discanting atau jaga jarak penggunaan masker untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

“Hasilnya, sebanyak 22 pelanggar yang terjaring, dengan rincian 21 pelanggar dikenakan sanksi sosial sedangkan 1 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 250 ribu,” imbuhnya. (Budi Beler)

About Portalindonews

Check Also

Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Serta Ikrar Netralitas Petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI

PORTALINDONEWS.COM, – Dalam rangka menjaga kewaspadaan terhadap keamanan dan ketertiban di tengah perayaan Natal 2023 …