Tiga Pilar Jakbar Gelar Operasi Yustisi, Jaring 22 Pelanggar

PORTALINDONEWS.COM – JAKARTA – Tiga Pilar Jakarta Barat melaksanakan apel dalam rangka operasi yustisi di Jalan Kunir, Kota Tua, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Dalam kesempatan tersebut 22 pelanggar ditindak.

Apel tersebut dipimpin langsung Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kasranto dengan melibatkan 72 personil gabungan.

“Usai apel, dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19 di sepanjang Jalan Kunir Kota Tua Tamansari Jakarta Barat,” ujar Kompol Kasranto, Minggu (24/1/2021).

Kompol Kasranto menjelaskan, dalam kegiatan tetap mengutamakan memedomi physical discanting atau jaga jarak penggunaan masker untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

“Hasilnya, sebanyak 22 pelanggar yang terjaring, dengan rincian 21 pelanggar dikenakan sanksi sosial sedangkan 1 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 250 ribu,” imbuhnya. (Budi Beler)

About Portalindonews

Check Also

Tingkatkan Sumber Pangan,Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Bantu Warga Siapkan Lahan Perkebunan

portalindonews.com, Puncak Jaya ~ Dalam Kegiatan kali ini, Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Serda Brayen membatu masyarakat …