Tumpukan Material Proyek Dibahu Jalan Akibatkan Pengendara Lakalantas

PORTALINDONEWS.COM – PROVINSI BENGKULU  – Tumpukan material pasir untuk proyek siring mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara sepeda motor. Seperti yang terjadi di ruas jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar.

 

Korban Edi (30) Warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Korban sampai terjatuh akibat melindas tumpukan pasir yang berada di badan jalan. Korban luka lecet pada bagian wajah dan tangan. Serta membuat Sepeda motor rusak.

” Saya tidak melihat tumpukan pasir yang berada di bahu jalan. Karena penerangan yang kurang dan hujan gerimis, membuat pandangan saya terhalang,” Ungkap Edi. Kepada awak media Portalindonews.com malam ini. Jum’at (16/04) sekira pukul 23.30 WIB.

DD (45) warga sekitar mengatakan, kecelakaan malam ini sudah dua kali terjadi akibat tumpukan pasir. Pertama sekitar dua jam yang lalu, sebuah mobil menabrak tumpukan pasir dan yang ini kedua kalinya

“Penerangan jalan kurang, ada gundukan pasir di bahu jalan, tidak melihat gundukan tersebut alhasil terjadi kecelakaan,” jelasnya

Warga pun meminta petugas agar menegur atau menindak oknum yang menaruh materi proyek di bahu jalan.Tumpukan material proyek dipinggir jalan tidak boleh lebih dari 24 Jam, sangat bahayakan pengendara lewat.

Peletakan bahan material di pinggir jalan melanggar Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tepatnya, menyalahi pasal 28 ayat 1 UU LLAJ junto pasal 274 ayat.

Penulis : zul

About Portalindonews

Check Also

Pembangunan IKN Semakin Nyata Tingkatkan Perekonomian

Oleh : Emilia Utami Editor : Ida Bastian  Portalindonews.com – Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara …