Oleh : Irvan Ahmad
Editor : Ida Bastian
Varian Omicron sudah masuk ke Indonesia tetapi masyarakat tidak usah panik karena pemerintah bergerak cepat untuk mencegah penyebarannya. Pengetatan dilakukan agar varian baru Corona ini tidak makin menular di negeri ini.
Sebuah virus bisa bermutasi ketika ia ingin bertahan dan beradaptasi, dan Covid-19 juga terus bermutasi mulai dari varian Alfa, beta, gamma, delta, dan terakhir Omicron. Keberadaan Corona Omicron sempat membuat banyak orang deg-degan karena virus hasil mutasi biasanya lebih ganas daripada yang asli.
Corona varian Omicron pertama kali dikenali di Afrika Selatan dan sayangnya virus hasil mutasi ini sudah masuk ke Indonesia. Ada 3 warga negara asing (dari Tiongkok) yang tertular Omicron ketika mereka mendarat di Manado, Sulawesi Utara. Mereka langsung dikarantina di hotel bersamaan dengan 126 penumpang pesawat lain.
Karantina dilakukan selama minimal 10 hari agar tidak ada penularan Omicron dari penumpang pesawat tersebut ke penduduk Manado. Selama karantina harus steril dan tidak boleh membeli makanan dari luar hotel. Setelah karantina, mereka harus tes PCR lagi sampai dinyatakan benar-benar bersih dari Corona Omicron oleh dokter.
Masyarakat mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam mencegah penyebaran Corona Omicron. Karantina memang harus dilakukan pada setiap orang yang habis bepergian ke luar negeri, baik WNI maupun WNA. Apalagi jika ia ketahuan kena Corona, maka karantina akan lebih ketat lagi. Pengamanan juga diperketat agar tidak ada yang kabur. Selain itu tidak boleh ada penyogokan kepada petugas sehingga yang dikarantina harus ikhlas.
Selain karantina, screening ketat juga dilakukan setelahnya. Tiap orang harus dites PCR, bukan rapid. Sehingga setelah itu ia bebas Corona dan tidak menularkannya ke keluarga di rumah. Screening wajib dilakukan sebagain tindakan pencegahan karena jika Omicron sudah terlanjur tersebar, akan berbahaya, karena vrian ini menular 5 kali lebih cepat.
Apresiasi memang harus diberikan kepada pemerintah karena langsung lekas mencegah penularan Corona varian Omicron. Ketika kasus Omicron pertama kali ditemukan di Jakarta, tepatnya di Wisma Atlet, maka tempat itu langsung disegel dari luar. Tiap orang yang di dalamnya juga tidak boleh keluar sembarangan setelah semuanya dinyatakan sembuh.
Presiden Jokowi juga berpesan kepada masyarakat agar tidak panik saat menghadapi Corona Omicron. Dalam artian, jika panik dan paranoid maka kacaulah semuanya. Memang OTG bisa ada di mana-mana tetapi tidak boleh langsung menuduh seseorang kena Corona Omicron hanya karena ia batuk di tempat umum. Jangan sampai pandemi ini menambah masalah sosial di Indonesia.
Namun kita harus makin meningkatkan kewaspadaan dan tetap disiplin dalam menaati protokol kesehatan. Semua ini demi bebas dari Corona Omicron, karena jika sudah terkena akan merasakan pusing, kelelahan yang amat sangat, tetapi tidak ada anosmia alias kehilangan fungsi indra penciuman. Sehingga kita harus menghafal ciri-cirinya dan tetap pakai masker serta menaati prokes lain.
Jangan abaikan protokol kesehatan dan belakangan ini yang sering dilanggar adalah jaga jarak dan menghindari kerumunan. Sudah banyak yang mengadakan acara seperti hajatan besar dengan alasan keadaan sudah aman (karena sudah PPKM level 1). Padahal pandemi belum selesai dan masih harus taat protokol kesehatan.
Masyarakat mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam mencegah penyebaran Corona varian Omicron. Jangan sampai varian baru ini menular ke mana-mana dan membuat tragedi karena meningkatkan jumlah pasien Covid di Indonesia. Saat ini situasi sudah relatif aman karena pasien hanya 500-an per hari tetapi masih harus taat prokes.
)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)