Oleh : Ridwan Alamsyah
Editor : Ida Bastian
Pemindahan ibu kota negara dari Jawa ke Kalimantan membuktikan bahwa Indonesia bisa mewujudkan perubahan, tentu ke arah yang positif. Pemindahan Ibu Kota Negara ini salah satunya untuk meratakan pembangunan, tak hanya di Kalimantan tetapi juga di seluruh negeri.
Saat ibu kota negara (IKN) akan dipindah dari DKI Jakarta ke Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, maka banyak yang terkejut. Penyebabnya karena sejak zaman pra kemerdekaan, Jakarta yang dulu bernama Batavia sudah menjadi pusat pemerintahan.
Akan tetapi masyarakat tak perlu kaget sebenarnya, karena pada masa orde lama Bung Karno juga pernah ingin memindahkan ibu kota ke Kalimantan, tetapi usulannya di Palangkaraya. Alasannya karena kota itu berada di tengah-tengah Indonesia, sehingga jika ibu kota di sana tujuannya agar ada keadilan pada rakyat.
Wandy Tuturong, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, menyatakan bahwa pemindahan ibu kota negara akan menjadi bukti Indonesia mampu mewujudkan perubahan. Contohnya adalah ketika ada jalan tol di Jawa dan Sumatera, setelah jadi maka orang-orang baru paham manfaatnya. Dalam artian, nanti ketika ibu kota dipindah baru mereka mengerti bahwa pemindahan ini untuk sesuatu yang positif.
Saat ibu kota negara dipindah ke Kalimantan maka akan ada banyak perubahan positif. Pertama, jalan di Penajam Paser Utara dan sekitarnya akan diperbaiki sehingga mobilitas masyarakat akan dipermudah. Mereka bisa beraktivitas dengan layak tanpa takut terhalang oleh jalan makadam.
Kedua, perubahan tak hanya ada di Kalimantan tetapi juga di seluruh Indonesia. Ketika ibu kota negara ada di tengah-tengah maka akan lebih mudah untuk koordinasi dan pemantauan pada tiap provinsi. Sehingga tiap daerah akan merasakan keadilan karena ada pemerataan pembangunan dan suaranya didengarkan oleh presiden.
Sementara itu, Ngabalin dari Kantor staf Presiden menyatakan bahwa pemindahan ibu kota negara membuat pembangunan tak lagi Jawa sentris. Dulu ketika ibu kota ada di DKI Jakarta maka APBN mayoritas disalurkan ke Jawa, akan tetapi ketika ibu kota ada di Kalimantan maka APBN akan diberikan ke sana dan seluruh daerah di Indonesia.
Dalam artian, kita memang ingin mengubah dari jawa sentris menjadi Indonesia sentris. Jika ingin negeri ini maju maka pembangunan jangan ada di Jawa saja tetapi juga di pulau-pulau lain di seluruh Indonesia, karena pemerintah harus memimpin dengan azas keadilan. Bukankah juga tercantum di pancasila, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia?
Saat ada jawa sentris maka yang diuntungkan hanya masyarakat yang ada di Jawa sehingga takutnya makin banyak pendatang sehingga pulau itu makin sesak. Kepadatan penduduk bisa membawa banyak akibat negatif, mulai dari persaingan untuk mencari kerja sampai naiknya tindak kejahatan. Oleh karena itu saat ibu kota dipindah, inilah saatnya untuk berubah jadi lebih baik dan membangun daerah lain, serta mengurangi kepadatan di Jawa.
Pemerataan pembangunan harus ada di Indonesia dan tidak cukup dengan desentralisasi. Melainkan, pemerintah berusaha agar tiap WNI mendapatkan fasilitas yang sama, mulai dari pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. Penyebabnya karena tiap rakyat Indonesia memiliki hak yang sama untuk hidup nyaman dan maju.
Ketika ibu kota negara dipindah maka janganlah dijadikan bahan kontroversi. Yakinklah bahwa pemindahan ini ditujukan agar kita semua maju, karena menghapus jawa sentris dan memeratakan pembangunan di seluruh Indonesia. Keadilan harus diwujudkan dengan pemindahan ibu kota negara, karena akan membawa banyak dampak positif.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini