Pengunjuk Rasa 21 Mei 2022 Wajib Taati Aturan

Oleh : Savira Ayu

Editor : Ida Bastian

Buruh dan elemen masyarakat yang akan melaksanakan unjuk rasa pada 21 Mei 2022 wajib menaati aturan. Kepatuhan pengunjuk rasa dibutuhkan agar kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar serta tidak menggangu kepentingan masyarakat luas yang sedang beraktivitas.

Demonstrasi buruh diharapkan berjalan tertib dan tidak terpengaruh oleh provokasi pihak asing. Partai Garuda telah mengingatkan kepada para buruh di Indonesia agar tidak mudah terpengaruh dengan propaganda. Buruh juga diingatkan agar tidak melanggar hukum saat melancarkan aksi demo.

            Partai Garuda mengakui berdasarkan UUD 1945 setiap warga negara Indonesia berhak dan diberikan kebebasan untuk mengutarakan pendapatnya, termasuk kaum buruh.

            Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, berdasarkan UUD 1945 juga, kebebasan itu dibatasi, karena ada hak dan kebebasan orang lain juga, sehingga tercipta keadilan.

            Dirinya juga mengungkapkan ada sekelompok buruh di mana beberapa hari yang lalu mengancam akan berdemonstrasi selama tiga hari tiga malam dan melakukan mogok massal apabila DPR dan pemerintah mengesahkan revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (RUU PPP).

Teddy mengingatkan kepada kaum buruh bahwa demonstrasi itu ada aturannya dan ada batas waktunya. Sehingga ketika melanggar aturan tersebut, tentu saja ada konsekuensinya.

            Ia mengingatkan kepada kaum buruh agar jangan sampai melanggar hukum meski punya hak yang diatur dalam UUD 1945. Karena tujuan para buruh bekerja adalah untuk keluarga bukan untuk menjadi pejuang buruh. Karena ketika para buruh melanggar hukum, tentu saja keluarga akan telantar.

            Teddy juga mengingatkan para buruh agar tidak mudah dimobilisasi hanya demi kepentingan segelintir elite. Dirinya khawatir ancaman mogok kerja justru akan merugikan buruh apabila perusahaan mengambil sikap untuk memberhentikan mereka atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

            Pada kesempatan sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam bahwa lima juta buruh akan melakukan mogok massal. Said Iqbal mengatakan bila aksi mogok lima juta buruh terlaksana, tentu saja hal ini akan mengakibatkan adanya kekacauan ekonomi. Apalagi aksi tersebut direncanakan selama 3 hari 3 malam.

            Sebelumnya, Dosen Ketenagakerjaan Pascasarjana Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, pergerakan serikat buruh di Indonesia tidak lagi efektif dalam memfasilitasi kepentingan buruh dan malah cenderung mendekati kepentingan politik dengan berafiliasi dengan partai politik. Kepentingan untuk memperjuangkan hak sesama buruh selama ini dianggap tidak terakomodasi dengan baik.

            Politik alternatif merupakan sarana yang penting bagi serikat buruh di Indonesia untuk bisa bersuara, di tengah kepentingan-kepentingan coba terus menekan mereka, terutama dari elite pengusaha dan partai politik.

            Tentu saja membentuk serikat buruh yang independen sangatlah mustahil dilakukan di Indonesia, permasalahannya selain sudah disebutkan, juga ada urusan pembiayaan operasional di dalam serikat buruh di Indonesia tidak lepas dari adanya kucuran donasi dari elite pengusaha atau elite partai politik, di mana hal ini tidak bisa menjadikannya berdiri sendiri.

            Bahkan untuk dapat berdiri sendiri tanpa ada campur tangan dari pihak elite yang berkepentingan nampaknya juga tidak mudah, selain masalah pembiayaan juga mereka sudah tidak ada lagi tokoh yang bisa menjadi motor di dalam serikat buruh.

            Jazilul Fawaid selaku Ketua MPR RI mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerusuhan setelah adanya rencana aksi demonstrasi pada 21 Mei 2022 mendatang. Menurutnya, menyampaikan aspirasi memang hak masyarakat yang diatur dalam konstitusi. Akan tetapi, aksi demonstrasi yang menimbulkan kerusuhan tersebut dinilai kurang tepat.

            Jazilul juga menuturkan, aksi demo tidak sepenuhnya tepat, karena semua bisa didialogkan. Tidak perlu demo-demo, sebab aksi ini lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya. Apalagi saat ini pemerintah sedang melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sehingga jangan sampai adanya aksi unjuk rasa malah menghambat agenda pemulihan ekonomi nasional.

            Para buruh tentu saja bisa memaksimalkan forum sidang agar para buruh bisa memperjuangkan haknya. Dalam forum ini tentu saja akan lebih aman dari beragam propaganda.

            Jangan sampai buruh menjadi korban propaganda untuk segelintir golongan, Buruh berhak untuk bersuara tetapi buruh juga jangan sampai terprovokasi.

)* penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute 

About IDABASTIAN PORTALINDONEWS

Check Also

Masyarakat Tolak Penyebaran Radikalisme

Oleh: Veritonaldi Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Masyarakat Indonesia telah lama menunjukkan sikap tegas dalam …