PPKM Darurat Upaya Negara Menyelamatkan Warga

Oleh : Reza Pahlevi
Editor : Ida Bastian

Ketika jumlah pasien Covid-19 melonjak, maka pemerintah segera menarapkan PPKM darurat. Masyarakat diharap paham dan menurutinya, karena program ini adalah upaya untuk menyelamatkan warga dari bahaya Corona.
Berita kematian ada di mana-mana, mulai dari corong rumah ibadah hingga sosial media. Mereka semua kena Corona dan kita ketar-ketir sambil berharap semoga tidak terkena giliran berikutnya. Pandemi yang terus menggila membuat orang-orang makin waspada dan menjaga diri untuk tetap sehat.
Bagaimana tidak ketakutan jika menurut data tim satgas Covid-19, jumlah orang yang kena Corona tiap hari mencapai 29.000 orang dan ada 1.000 di antara mereka yang meninggal dunia? Oleh karena itu, pemerintah bertindak tegas dengan membuat PPKM darurat yang berlaku hingga 20 juli 2021. Sehingga dengan banyaknya pembatasan saat PPKM diharap jumlah pasien bisa ditekan seminim mungkin.
Sekjen PP DMI Drs H Imam Addaruqutni menyatakan bahwa PPKM darurat adalah upaya pemerintah untuk menyelamatkan warganya. Dalam artian, nyawa manusia amat berharga dan pemerintah berusaha keras agar tidak ada yang kena Corona saat pandemi berlangsung.
Drs H Imam melanjutkan, saat PPKM di wilayah zona merah masjid dan musala dilarang untuk mengadakan salat berjamah untuk sementara. Hal ini jangan dipandang sebagai sesuatu yang negatif, karena ada potensi kerumunan di sana, yang bisa menyebabkan klaster baru. Lagipula, salat di rumah juga masih sah dan bisa juga dilakukan secara berjamaah.
Sedangkan ada kaidah untuk menghindari bahaya daripada mendapatkan maslahatnya. Dalam artian, jangan sampai pelarangan ini dipelintir jadi seolah-olah pemerintah melarang hak warganya untuk beribadah di rumah Tuhan. Penyebabnya karena dalam kondisi pandemi, ada banyak adaptasi yang harus dilakukan untuk mencegah penularan Corona.
Jumlah pasien Covid-19 makin mengkhawatirkan ketika tim satgas memberi data: 29.000 pasien baru per hari. Kita tentu tak mau jadi pasien berikutnya, bukan? Oleh karena itu, taatilah tiap aturan dalam PPKM darurat dan jangan berprasangka macam-macam. Jika ada pelarangan ibadah jamaah maka ini semata untuk mencegah terbentuknya klaster Corona baru.
Justru pemerintah sedang menyelamatkan warganya dari bahaya Corona yang bisa mengintai saat ada kerumunan, misalnya ada OTG yang tidak pakai masker atau tidak menjaga jarak, lalu tidak sengaja menularkan virus Covid-19-19 saat sedang berjamaah. Oleh karena itu, sabar dan ibadah di rumah saja hingga tanggal 20 juli 2021.
Jika semua orang menurutinya maka PPKM akan diberhentikan oleh pemerintah dan bisa beribadah dengan jamaah seperti biasanya. Namun ketika banyak yang bandel maka akan ada PPKM darurat periode berikutnya yang jelas memusingkan. Penyebabnya karena ada banyak pembatasan yang membuat ruang gerak jadi makin sempit.
Nyawa manusia hanya ada 1 dan wajib dijaga dengan berbagai cara, dan mengingat pandemi belum selesai, maka lebih baik beribadah di rumah saja untuk menghindari kerumunan. Tuhan tidak akan marah kepada umat-Nya jika tidak datang ke tempat ibadah karena alasan pandemi. Bukankah Ia maha penyayang?
Pemerintah berusaha mengatur agar tidak ada klaster baru dan membuat orang-orang yang belum kena Corona agar jangan sampai terinfeksi virus Covid-19-19. Oleh karena itu, tatilah tiap poin dalam PPKM darurat dan jangan mengeluh. Jangan pula menuduh macam-macam, karena pikiran negatif juga bisa berpengaruh buruk ke imunitas tubuh.
Mari jalani PPKM darurat dengan sabar dan menyadari bahwa program ini adalah upaya pemerintah untuk menyelamatkan nyawa tiap warganya. Jangan sampai ada kematian massal gara-gara Corona. Lebih baik stay at home dan mematuhi protokol kesehatan 5M agar tidak terinfeksi virus Covid-19

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

About IDABASTIAN PORTALINDONEWS

Check Also

Babinsa Koramil 01/Tamansari bersama Jajaran Kelurahan Tangki Sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

PORTALINDONEWS.COM, Kodam Jaya, Jakarta Barat – Bertempat di Kantor Sekretariat RW 02 Kelurahan Tangki Jalan …