Tindak Tegas KST Papua

 

 

Oleh : Timotius Gobay

Editor : Ida Bastian

Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua berulah lagi dengan menyerang markas aparat hingga menyebabkan korban jiwa. Masyarakat mendukung penangkapan KST karena mereka tidak saja tega menyerang aparat keamanan namun juga warga sipil Papua.
KST berulah lagi dengan menyerang Pos Satgas Mupe Yonif Marinir-3 di Kwareh Bawah, Ke nyam, Kab. Nduga. Dalam peristiwa ini ada 10 korban luka dan 2 korban jiwa, Letda Muhammad Ikbal dan Pratu Wilson Anderson Here. Mereka terluka karena diserang menggunakan senjata granat jenis GLM. Ditengarai, pelakunya adalah anggota KST pimpinan Egianus Kogoya.
Kapolres Nduga Kompol Komang Budhiarta menjelaskan, “KST menyerang dengan membawa senjata api dan mereka melakukannya dari dua sisi.’ Dalam artian, KST amat curang karena menyerang dari dua sisi, sungguh tindakan yang mengesalkan karena mereka nekat menyerang aparat, yang berarti menantang pasukan yang lain.
Masyarakat mendukung tindakan tegas dari TNI dan Polri dalam menangkap KST. Pasalnya, hal ini bukan terjadi pertama kalinya. Aparat berusaha agar tidak ada penyerangan lagi, baik ke markas aparat maupun ke pemukiman warga sipil. Penyebabnya karaena keamanan warga harus dinomorsatukan.
Srategi dalam menangani KST memang diubah dengan pendekatan yang lebih humanis. Nama operasi Nemangkawi juga diganti jadi operasi Damai Cartenz. Akan tetapi damai bukan berarti pembiaran terhadap ulah KST. Justru mereka harus lekas ditangkap agar tidak membahayakan warga sipil dan aparat keamanan.
Untuk menangkap KST memang ada strateginya. Pertama, jika ada anggota KST atau OPM yang menyerahkan diri ke polisi dan kembali ke NKRI maka ia bisa jadi informan. Ia bisa menjelaskan siapa saja anggota KST yang masih tersisa, di mana saja wilayah operasinya, dari mana mereka mendapatkan suplai senjata api ilegal besert sumber dananya, di mana saja markasnya, dll.
Informasi itu amat berharga karena penangkapan terhadap KST memang harus dimulai dari markasnya. Selama ini ternyata markasnya ada banyak dan tersembunyi di hutan dan pegunungan, sengaja dijadikan kamuflase dengan lokasi di sana. Jika markas terungkap maka akan lebih mudah untuk menangkap karena ada banyak anggota KST di sana.
Jika sudah tahu markasnya maka akan dilakukan penyerbuan oleh pasukan gabungan TNI dan Polri. Mereka akan mencokok anggota KST yang selama ini mengganggu keamanan warga Papua. Semoga makin banyak yang tertangkap dan akhirnya KST akan hilang dengan sendirinya. Mereka tak akan menakuti warga lagi dengan senjata api ilegalnya.
KST harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ketika ditangkap. Mereka akan mendapat ancaman hukuman tergantung dari kasusnya. Jika kasusnya berat seperti pembunuhan berencana maka hukumannya bisa seumur hidup dalam penjara, atau malah hukuman mati. Memang nyawa harus dibalas nyawa dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jangan malah ada yang memprovokasi bahwa kasus KST melanggar hak asasi karena justru KST yang melanggar hak asasi. Janganlah ada yang membela penjahat dan kelompok pemberontak, karena hukum harus ditegakkan.
KST adalah kelompok pemberontak yang harus dihapus dari Indonesia. Mereka tidak bisa dibiarkan berkeliaran, karena akan membahayakan keamanan warga sipil. Selain itu KST juga bertindak nekat dengan menyerang aparat, sehingga harus secepatnya ditangkap dan diurus proses hukumnya.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo

About IDABASTIAN PORTALINDONEWS

Check Also

8 Pelanggar Pedagang Kaki Lima di berikan Sanksi Kartu Kuning dari Satuan Polisi Pamong Praja KecamatanTamansari

  Jakarta ,Portalindonews.com – Satuan Polisi Pamong Praja Tamansari terus gencarkan operasi penertiban pada pedang …