KST Papua Kelompok Teroris Keji Wajib Ditindak

Oleh : Timotius Gobay 

Editor : Ida Bastian

Aksi brutal dari Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua perlu mendapatkan tindakan serius, karena kelompok tersebut telah menebarkan keonaran yang mengakibatkan munculnya korban jiwa. Tentu saja penegakan hukum terhadap KST perlu dilakukan demi Papua yang aman dan damai.

Pemerintah terus melakukan berbagai cara untuk mengakhiri kekerasan KST di Papua, termasuk melalui pendekatan persuasif. Sebenarnya, upaya dialog untuk kedamaian di Papua sudah dilakukan kepada banyak pihak. Namun hanya KST saja yang menunjukkan sikap tidak kooperatif.

          Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penegakan terhadap KST perlu dilakukan, karena kelompok tersebut telah merusak harmoni di tengah-tengah kedamaian masyarakat.

          Hal tersebut sekaligus jawaban dari Mahfud untuk menjawab tudingan dari salah satu organisasi gereja yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak pernah membalas surat permintaan dialog terkait dengan penyelesaian konflik Papua.

          Hal tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Koordinator Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Sinode Gereja Kristen Injil (GKI) Tanah Papua, Dora Balubun.

          Merespon pernyataan Dora, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah telah berkali-kali melakukan dialog. Bukan saja dengan tokoh gereja, tetapi juga semua unsur lembaga organisasi di Papua, seperti masyarakat adat, DPRD, maupun Majelis Rakyat Papua (MRP).

          Dirinya secara tegas mengatakan, bahwa pemerintah telah berkomitmen bahwa Papua merupakan bagian integral dari NKRI, Baik secara politik, konstitusi dan hukum internasional.

          Mantan Hakim MK tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah tetap pada komitmennya untuk membangun Papua dengan Damai. Apalagi hal tersebut telah tertulis pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020.

          KST sendiri telah memiliki rekam jejak dalam membuat kerusuhan, tidak hanya warga sipil yang menjadi korban, melainkan aparat TNI-Polri juga menjadi korban akibat aksi teror KST.

          KST kerap menunjukkan playing victim dengan menyuarakan narasi Hak Asasi agar negara di luar Indonesia bersimpati terhadap upaya KST untuk melepaskan Papua dari Indonesia.

          Anggota KST juga kerap melemparkan tuduhan mata-mata untuk menyerang warga sipil. Mereka pernah melancarkan tembakan terhadap tukang ojek karena dicurigai sebagai intel Polisi. Namun tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan karena pihak kepolisian menyangkalnya.

          Ulah brutal yang dilakukan oleh kelompok separatis tersebut tentu saja tidak membuat rakyat Papua sejahtera, justru masyarakat papua menjadi semakin sengsara karena serangan dari KST tersebut membuat aktivitas masyarakat seperti jual beli di pasar menjadi terganggu.

          Jejak kriminal KST sepertinya memang tidak bisa diampuni, apalagi mereka kerap mengatasnamakan rakyat untuk memberikan serangan kepada aparat TNI-Polri. Padahal sebenarnya mereka sedang memprovokasi masyarakat untuk dapat berpisah dari Indonesia.

          Sebelumnya, Ketua Umum Pemuda Adat Papua Jan Arebo secara tegas menyatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh KST sudah layak disebut disebut sebagai teroris.

          Dirinya juga merekomendasikan dan mendukung BNPT untuk menetapkan KST sebagai organisasi teroris lokal.

          Jan Arebo mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada BNPT untuk menetapkan status KST sebagai teroris lokal. Hal ini dikarenakan mereka selalu menebarkan teror, hingga pembunuhan.

          Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua telah meninggalkan banyak “jejak luka” bagi Papua, mereka kerap menebarkan teror dan merusak fasilitas umum hingga memakan korban jiwa. Mereka juga tidak segan menyerang aparat keamanan dengan senjata yang dimiliki.

Pemerintah Indonesia dan Kelompok Separatis Teroris kembali didesak untuk melakukan “jeda kemanusiaan” untuk mencegah adanya korban berjatuhan menyusul baku tembak yang terjdai di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang.

          Namun juru bicara kelompok pro kemerdekaan Papua tersebut menyatakan tidak akan menghentikan penyerangan selama pemerintah Indonesia tidak mau duduk bersama di meja perundingan yang dimediasi oleh PBB.

          Padahal PBB telah menolak rencana referendum Papua, dan memutuskan bahwa Papua dan Papua Barat merupakan bagian integral dari Indonesia yang tidak bisa diganggu gugat.

Dengan adanya kekejaman yang sudah jelas melanggar HAM, tentu saja negara wajib hadir dengan tujuan yang jelas, yakni melindungi warga Papua agar bisa menjalani kehidupan dengan normal, tanpa dibayang-bayangi teror dan ketakutan. Ketika Papua kembali damai dan kondusif tanpa konflik yang melibatkan senjata api, pemerintah bisa dengan tenang melanjutkan pembangunan di Papua.

          Memerangi dan membebaskan Papua dari beragam teror dan kejahatan kemanusia oleh KST merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi hak dasar masyarakat Papua dari ancaman teror yang sudah jelas menghambat pembangunan di Papua.

          Pemerintah telah berkomitmen untuk membangun Papua, bahkan harga BBM di Papua bisa satu harga dengan wilayah lainnya, hal ini menunjukkan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah memiliki progres yang positif. Namun jika KST masih menebarkan ketakutan, pembangunan juga akan tersendat.

          Keamanan untuk Papua adalah harga mati untuk terus diperjuangkan. KST layak mendapatkan ganjaran setimpal karena mereka tidak hanya menebarkan teror tetapi juga merusak infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah.

Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo

About IDABASTIAN PORTALINDONEWS

Check Also

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Oleh : Clara Anastasya Wompere Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus …