Lima Tersangka Penusuk Remaja di Cengkareng Ditangkap Polisi

PORTALINDONEWS.COM, JAKARTA – Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap lima dari delapan tersangka geng motor yang menusuk remaja A (17) di Jalan Rawa Kedaung, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Lima tersangka yang ditangkap diketahui berinisial AS, KM, SH, AM dan DS.

“Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Selasa (02/02/2021).

Ady membeberkan, saat kejadian, korban A sedang mengendarai sepeda motornya bersama teman wanitanya, lalu tiba-tiba ada tiga motor lainnya yang menyerempet A.

Kepada polisi, A mengatakan ada delapan orang yang terbagi di tiga motor itu. Kelompok itu berusaha mengambil motor telepon seluler dan uang milik A.

Sepeda motor tidak sempat diambil, karena setelah korban ditusuk, warga langsung berdatangan dan pelaku melarikan diri.

“Terjadinya peristiwa di Jalan Kedaung Raya, Cengkareng Timur itu menyebabkan A harus menerima 3 jahitan di punggungnya,” ujar Kapolres.

Dijelaskannya, dari lima tersangka yang ditangkap, dua diantaranya ditembak lantaran mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

“Total tersangka ada delapan. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran (DPO),” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka melancarkan aksinya di wilayah Cengkareng secara mobile. Diketahui, mereka (tersangka) sudah tiga kali beraksi

“Mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan gunting untuk menusuk korbannya,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (BB)

 

About Portalindonews

Check Also

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Portalindonews.com, Jakarta – Sejumlah pihak yang konsern dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan …