JAKARTA, portalindonews.com – Pelaksanaan Kegiatan Woro Woro atau Himbauani sekaligus Penyisiran,Penghalauan dan Penindakan Pedagang Kecil Mikro ( PKM ) di kawasan Kota Tua Kecamatan Tamansari ,Jakarta Barat.
Kegiatan Pelaksanaan Pengawasan,Pengendalian dan Penertiban di Kota Tua di pimpin langsung Nuryadin Komandan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tamansari dan di bantu personil Kasatgas Pol PP Keagungan, Marilit Ritonga selaku Pengelola 3, Butir 3 Regu IV, Butir PJLP B3 yang turut membantu pelaksanaan penertiban di Kota Tua.
Ada beberapa lokasi penyisiran dan penghalauan serta penindakan PKM seperti, Jalan Kunir, Lada Dalam ,Jalan Lada, Jembatan Batu, Asemka Raya, Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Bank dan Jalan Kali Besar Barat dalam penertiban PKM yang dilangsungkan.
Saat petugas melakukan operasinya di jalan Kunir berhasil menertibkan 14 Derigen, 1 Payung , 2 Box pedagang kopi dan petugas menggeser MCB Beton untuk menutup akses PKM agar tidak berjualan.
“Nuryadin terus berupaya keras dalam melakukan tindakan penertiban sesuai Surat Tugas Kasatpol PP Jakarta Barat No 48/ AT. 13.00 Tentang Pelaksanaan Pengawasan , Pengendalian dan Penertiban di Kawasan Kota Tua dan sesuai Perda no 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
( Senin 06/05/2024 )
Kasatpol PP Jakarta Barat, Kasie PPNS dan Operasi Satpol PP Jakarta Barat langsung memonitor kegiatan yang dilakukan para petugas Pol PP tingkat Kecamatan dan seluruh anggota disaat menertibkan di Kawasan Kota Tua.
“Nuryadin sangat menyayangkan saat operasi dilakukan masih ada saya para pedagang yang membandel sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas bagi para Pedagang KaKi Lima ,”Pungkasnya. (wahyu)