161 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Yustisi di Jombang

PORTALINDONEWS.COM,Jombang Jawa Timur- Kabupaten Jombang belum seluruhnya zona putih, Karena itu Kita harus tetap menjaga Protokol kesehatan.

Pers Oncell Polres Jombang, bersama dengan Kodim 0814, Satpol PP, Dishub Kabupaten Jombang, mengadakan giat Operasi Yustisi,di Jalan raya Stadion Jombang, Minggu (21/03/2021).

Giat tersebut di gelar sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 (Tentang disiplin protokol kesehatan) dan Perda Prop Jatim No.6 Tahun 2020 (Tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dala pencegahan Pengendalian covid-19.

Sebelum giat OPS.Yustisi di laksaknakan Apel,terlebih dahulu.
Apel di pimpin oleh Kasat Narkoba (AKP.M.Mukid).

Tampak hadir dalam giat tersebut IPTU.Heru Widodo(KBO.SAT BINMAS),IPTU. Agus (KASITIPOL),IPDA.Prio dan Para Anggota lainnya .

Perwakilan dari Anggota Dishub (5),Kodim 0814 (5),Sepuluh Anggota Satpol PP dan Dua (2)anggota dari PM Jombang,Jawa Timur.

AKP. M.Mukid memberi pengarahan ke pada seluruh Tim giat tersebut “,Dengan adanya pandemi covid -19 ini, Kita harus tetap menjaga kesiagaan serta tetap menjalankan tugas sesuai tupoksi nya masing -masing.

Masih kata Mukid “,Untuk pelaksanaan Operasi Yustisi ini, untuk menegakkan protokol kesehatan ,akan tetapi kita harus mengutamakan humanisme kepada masyarakat”, ungkapnya.

OPS Yustisi di gelar sekira pukul 09.30 WIB, sampai selesai .Kegiatan di lakukan di Jln. Raya perempatan Stadion Jombang dan Mendapati 161 pelanggar.Mereka mendapat sangsi berbeda,Teguran lisan 146 Pelanggar, Sangsi Sosial (10), sita KTP (5) pelanggar.

Dengan sering di adakannya operasi yustisi, di harapkan oleh petugas dapat menekan serendah mungkin perkembangan Covid -19. SJK

About Portalindonews

Check Also

Dukung Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Narkoba

Portalindonews.com, Jakarta – Narkoba menjadi musuh bersama yang berdampak sangat buruk terhadap generasi muda dan …