DPP GMNI Tantang KPK Hukum Mati Pelaku Korupsi Bansos

DPP GMNI.

Rabu, 17 Maret 2021, Sekretariat GMNI-Jakarta Pusat.

Korupsi dana bantuan sosial di Kementerian Sosial yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara membuat masyarakat geram. Hal ini dikarenakan korupsi dilakukan disaat masyarakat benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah di masa pandemi Covid 19. Untuk itu, DPP GMNI meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi dana bansos tersebut serta Menguji nyali KPK untuk Menghukum Mati Pelaku Korupsi Bansos.

Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Sujahri Somar, angkat bicara terkait kasus korupsi dana bansos tersebut. Ia mendorong agar KPK dapat bekerja secara optimal untuk mengusut tindak pidana korupsi tersebut dan menghukum para pelaku yang terlibat didalamnya. Ia mengatakan bahwa masyarakat Indonesia pasti akan mendukung KPK menyelesaikan kasus tersebut.

GMNI mendukung langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi dana bansos di Kemensos yang saat ini sedang bergulir. Masyarakat menaruh harapan besar pada KPK untuk mengungkap para pelaku yang terlibat agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum”, tegas Sujahri.

Sujahri mengapresiasi langkah KPK yang selama ini telah berhasil menjerat para pelaku yang ikut terlibat dalam kasus korupsi dana bansos tersebut.

GMNI turut memberi apresiasi kepada lembaga KPK yang sejauh ini telah berhasil mengungkap kasus korupsi dana bansos. Kita berharap agar langkah KPK tidak hanya berhenti sampai disini dalam mengungkap pelaku korupsi bansos ini karena yang paling penting saat ini adalah menyelamatkan kas negara”, terang Sujahri.

Sujahri berharap agar penelusuran KPK tak hanya berhenti pada mantan Mensos Juliari Batubara. Ia meyakini bahwa masih ada kemungkinan pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. Untuk itu, ia berharap agar KPK dapat bekerja secara objektif dan transparan dalam mengungkap kasus ini.

“Kita juga masih menanti langkah selanjutnya dari KPK terhadap perkembangan kasus ini. Dalam BAP di persidangan, jelas disebut nama anggota DPR Ihsan Yunus dan Herman Hery yang merupakan kolega Juliari dari partai PDIP. Namun, hingga kini masih belum ada tindak lanjut dari KPK terkait kedua nama tersebut. Harapannya, KPK dapat bertindak objektif dan transparan dalam kasus bansos ini”, kata Sujahri.

Sujahri juga turut mengapresiasi Juliari Batubara yang bersedia menjadi Justice Collabolator untuk mengungkap para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

“Kita juga sangat apresiasi sikap Pak Juliari yang bersedia menjadi martir dalam kasus ini dengan mengajukan diri sebagai Justice Collabolator untuk membantu KPK menjerat para pelaku lain yang belum terungkap hingga saat ini. Saya yakin bila Pak Juliari bekerja sama dan menjadi Justice Collabolator, KPK dapat menangkap pelaku lain yang mungkin lebih besar atau bahkan dalangnya. Kita harapkan bersama agar kasus ini dapat diungkap secara terang benderang”, jelasnya, Red.,mhz.

About Amran PortalindoNews

Check Also

Jalin Persatuan Pasca Penetapan Hasil Pemilu oleh KPU

Oleh  : Enggar Sambada  Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Setelah melalui serangkaian proses yang panjang …